Green Election, KPU Bali Galakkan Kampanye Digital
MANGUPURA, NusaBali.com - Green election atau ‘pemilu hijau’ jadi tuntutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Pulau Dewata. Sebagai daerah pariwisata global, estetika Bali tidak boleh disandera kontestasi politik lima tahunan dengan ekses sampah plastik dari atribut kampanye seperti bendera, spanduk, dan baliho.
KPU Provinsi Bali menegaskan bahwa pemilu hijau sejatinya sudah diupayakan penerapannya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 lalu. Kampanye hijau ini akan digalakkan kembali di Pilkada Serentak kali ini.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan kepada NusaBali.com ketika ditemui bersama awak media di konferensi pers mengenai tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali, Jumat (17/5/2024) pagi di Hotel Kuta Paradiso, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
“Penggunaan bahan plastik perlu dikurangi, untuk itu kami mengimbau pasangan calon (paslon) untuk tidak terlalu banyak menggunakan baliho,” ungkap John yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bali ini.
Sebagai alternatif alat peraga kampanye (APK) yang berimplikasi pada kelestarian lingkungan, John meminta kandidat kepala daerah mengoptimalkan media sosial (medsos). Sebab, penetrasinya ke khalayak dinilai lebih tinggi jika melihat fenomena penyebaran informasi via medsos yang lebih instan.
“Toh, APK sudah difasilitasi KPU. Lebih baik mereka berkampanye di medsos atau melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat,” imbuh John yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar periode 2013-2018 ini.
Menurut John yang merupakan jebolan Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, gerakan kampanye hijau perlu kesadaran para pemangku kepentingan. John mengembalikan kesadaran tentang pengurangan kampanye dengan pemasangan APK ini ke masing-masing kontestan Pilkada. *rat
Komentar