nusabali

Pemotongan Tebing Tanpa Sepengetahuan Desa Adat

Aktivitas Dihentikan Sementara, Satpol PP Cek Kelengkapan Izin

  • www.nusabali.com-pemotongan-tebing-tanpa-sepengetahuan-desa-adat

Bendesa menilai jika ini dibiarkan tak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam keselamatan nelayan dan aktivitas penyeberangan di kawasan tersebut.

MANGUPURA, NusaBali - Aktivitas pemotongan tebing kapur kembali terjadi di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Kali ini tepatnya di kawasan tebing kapur Pantai Pemutih. Pemotongan tebing ini mencuri perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Mirisnya, kegiatan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak Desa Adat Pecatu.

Aktivitas pemotongan tebing baru diketahui warga saat prosesi Pakelem, bagian dari rangkaian Pujawali di Pecatu. Warga yang melintas dengan mengendarai jukung melihat secara jelas aktivitas pemotongan tebing ini dari tengah laut.

Bendesa Adat Pecatu Made Sumerta, menyayangkan aktivitas pemotongan tebing tersebut. Dia menjelaskan tebing yang dikeruk itu berada di sebelah utara Anantara Resort Pecatu dan pemotongan dilakukan secara masif. Sumerta menilai jika ini dibiarkan tak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam keselamatan nelayan dan aktivitas penyeberangan di kawasan tersebut.

“Kami sudah melaporkannya ke Satpol PP pada 6 Maret 2024,” tegas Sumerta yang juga anggota DPRD Badung ini, Kamis (16/5) malam.

Sumerta menjelaskan aktivitas pemotongan tebing ini sudah viral dan menyebabkan gangguan serius bagi masyarakat yang akan menyeberang di pantai. Sebab menurutnya, serpihan tebing yang jatuh ke laut sangat membahayakan bagi masyarakat khususnya nelayan. “Kami sudah meneruskan laporan ini ke Satpol PP, Camat, dan PUPR. Kondisinya sekarang malah lebih parah, tebing banyak yang jatuh ke laut, sehingga banyak masyarakat yang protes karena mengganggu akses penyeberangan ke Pantai Labuan Sait,” katanya.

Sumerta berharap agar pihak berwajib segera memeriksa izin aktivitas ini dan menghentikan pemotongan tebing yang semakin merusak keindahan dan keasrian alam setempat. Dia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas pemotongan tebing di Pantai Pemutih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, secara terpisah mengaku sudah meninjau secara langsung lokasi Jumat (17/5) siang. Peninjauan lokasi dilakukan bersama jajaran Satpol PP Provinsi Bali.

Dari hasil pantauan di lokasi, Suryanegara menjelaskan lahan yang sedang dikeruk memiliki luas 11.100 meter persegi. Namun, belum semua tebing berhasil dikeruk. Dari penuturan pemilik tanah, tebing yang telah dikeruk itu direncanakan akan dibangun sebuah hotel. Pemilik juga mengaku jika pihaknya telah mengantongi izin PBG/UKL/UPL untuk proyek tersebut. “Tapi izin yang sudah dimiliki itu masih kami konfirmasi kembali kebenarannya,” katanya.

Sembari menunggu kebenaran dari izin pembangunan tersebut, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pemotongan. Selain itu pemilik lahan juga dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait izin dan kegiatan pemotongan tebing.

“Kami belum dapat mengatakan ilegal atau tidak, karena kami masih menunggu konfirmasi kebenarannya. Jadi sementara kita hentikan dahulu,” ucap Suryanegara. 7 ol3

Komentar