nusabali

Antisipasi ASN Berpolitik Praktis di Pilkada

Bawaslu Rancang MoU dengan BKPSDM Badung

  • www.nusabali.com-antisipasi-asn-berpolitik-praktis-di-pilkada

MANGUPURA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung merancang Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung untuk melakukan pengawasan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pelaksanaan Pilkada 2024.

MoU bertujuan mengantisipasi ketidaknetralan atau ASN berpolitik praktis di Pilkada. Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan mengungkapkan, untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas atau ASN berpolitik praktis perlu pengawasan selama tahapan Pilkada. Sehingga MoU penting dilaksanakan bersama Pemkab Badung. 

“Kita merancang MoU dengan BKPSDM Badung. Kalau ada ASN terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan kita bisa pantau lebih cermat lagi dan kita lakukan pengawasan bersama, termasuk atasan mereka di pemerintahan,” ujar Hery Indrawan, di Badung, Jumat (17/5).

Menurut Hery Indrawan, netralitas ASN menjadi atensi pada Pilkada Badung, mengingat pada Pilkada Badung 2020 ada ditemukan ASN yang tidak netral hingga berujung pemberian sanksi. “Nah, dari pengalaman itu kita rancang kerja sama dan metode pengawasannya,” beber Hery Indrawan.

Ketika ditanya soal pengawasan dalam penjaringan bakal calon di internal partai yang diikuti oknum ASN, Hery Indrawan mengakui pada penjaringan internal di partai politik tidak menjadi kewenangan Bawaslu Badung. “Penjaringan di internal partai bukan kewenangan pengawasan kami. Ketika dia (ASN) mendaftar wajib melampirkan surat pengunduran diri dari ASN,” jelas Hery Indrawan.

Hery Indrawan berharap masyarakat bersama-sama ikut menjaga pemilu agar berjalan dengan baik dan tertib terhadap peraturan yang berlaku. “Kami Bawaslu tidak mendiamkan bila ada laporan masyarakat terkait netralitas ASN. Ini menjadi salah satu cerminan buat kita bagaimana pilkada berjalan baik dan adil,” tegasnya.ind

Komentar