Orgil Pembunuh Ipar Akhirnya Tertangkap
Berakhir sudah pelarian Brigadir I Nyoman Suarsa SH, 36, penderita gangguan jiwa alias orang gila (orgil) pembunuh kakak ipar dan keponakan, yang kabur dari perawatan di RSJ Bangli sejak Senin (4/1) pagi.
Setibanya di Gianyar, orgil Suarsa sempat mutar-mutar di Pasar Sengol Gianyar. Karena lapar, dia juga sempat minta makanan kepada pedagang di Pasar Sengol Gianyar, yang berjarak sekitar 20 km arah barat daya RSJ Bangli. Setelah beberapa hari menggelandang di seputar Pasar Senggol Gianyar, orgil Suarsa kemudian melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki menuju Desa Medahanan yang berjarak sekitar 10 km arah tenggara.
Dia berjalan dengan kaki telanjang alias tanpa sandal, sehingga telapakan kakinya melepuh. Sampai akhirnya dia tiba di rumah keluarga Made Sumajaya di Banjar Medahan Kanginan, Desa Medahan, Kamis dinihari.
Kapolres Bangli, AKBP Drs AKBP Danang Beny K, menyatakan untuk sementara Nyoman Suarsa diamankan dulu di Mapolres Bangli. Ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga si orgil dari Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut. “Sementara kita amankan dulu di Polres Bangli,” jelas Kapolres Danang Beny, Kamis kemarin.
Menurut Kapolres Danang Beny, selanjutnya orgil Suarsa akan dirujuk ke RSJ Bangli untuk pengobatan lebih lanjut. “Nanti kita akan koordinasi dengan pihak keluarganya,” lanjut Kapolres yang kemarin didampingi KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ketut Purnawan.
Brigadir Nyoman Suarsa sendiri sebelumnya dirawat di RSJ Bangli sejak Juni 2015 lalu. Si orgil dibawa ke RSJ Bangli setelah membunuh dua anggota keluarganya sekaligus di rumahnya kawasan Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Jumat (12/6/2015) subuh pukul 05.00 Wita. Dua orang yang dibunuh si orgil masing-masing Ni Komang Sudiani, 30 (istri dari kakak kandungnya, I Made Suardana, 38, yang bekerja di kapal pesiar) dan Ni Luh Putu Sri Aristya Dewi, 7 (ponakan pelaku, yang merupakan putri dari Komang Sudiani). Keduanya dibunuh dengan leher digorok saat sedang tidur.
Kemudian, Nyoman Suarsa diketahui kabur dari RSJ Bangli, Senin, 4 Januari 2016 pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum kabur, Nyoman Suarsa bersama sekitar 100 pasien RSJ Bangli melakukan kegiatan rehabilitasi kerja bakti bersih-bersih di dalam lingkungan RSJ, Senin pagi pukul 08.00 Wita.
Karena menghilang dari RSJ Bangli, kepolisian menetapkan status orgil Suarsa sebagai DPO sejak Rabu (6/1). Selain dinyatakan DPO, status Nyoman Suarsa sebagai anggota Polri dengan pangkat Brigadir juga segera akan dicopot. Menurut Purnawan, hal ini menyusul turunnya Surat Keputusan Kapolda Bali tentang Pemberhentian Brigadir Nyoman Suarsa sebagai anggota Polri tertanggal 21 Desember 2015 lalu. Nyoman Suarsa diberhentikan dari dinas kepolisian, karena karena cacat rohani.
“Sesuai ketentuan, kan ada cacat jasmani dan cacat rohani. Nyoman Suarsa tidak memenuhi syarat karena cacat rohani,” ungkap Kabag Sumbda Polres Bangli, Kompol Ngakan Putu Anom, yang ditemui NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin.
Ngakan Anom menyebutkan, Nyoman Suarsa---yang terakhir kali beredinas di bagian Sumbda Polres Bangli---diberhentikan dengan hormat, sehingga tetap memperoleh hak seperti tunjangan pensiun. Pemberhentian dari dinas kepolisian ini efektif berlaku per 1 Februari 2016 depan. 7 k17
1
2
Komentar