nusabali

Disdikpora Rencanakan Regrouping 6 SD

  • www.nusabali.com-disdikpora-rencanakan-regrouping-6-sd

Pemerintah pusat memberikan batasan minimal 10 siswa setiap kelas SD berkaitan dengan keberlanjutan operasional sekolah.

SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung rencanakan meregrouping atau menggabungkan enam sekolah SD menjadi 3 SD di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Penyebabnya, jumlah siswa di enam sekolah itu kian menurun atau kurang dari 60 siswa. Masing-masing SD Negeri 2 Tihingan digabung ke SD Negeri 3 Tihingan, SDN 2 Bakas bergabung ke SDN 1 Bakas, dan SDN 2 Negari bergabung ke SDN 1 Negari.

Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengatakan pemerintah pusat memberikan batasan minimal 10 siswa setiap kelas SD itu berkaitan dengan keberlanjutan operasional sekolah. Semakin sedikit jumlah siswa maka dana bantuan operasional siswa (BOS) yang diterima juga kecil. “Dana BOS siswa SD Rp 925 ribu per siswa dalam setahun,” ujar Sujana, Senin (20/5). Dengan diregrouping maka dapat mengurangi biaya pemeliharaan. Guru-gurunya dapat diberdayakan di SD yang masih kekurangan guru. “SD yang kami regrouping lokasinya berdekatan sehingga tidak berpotensi menyebabkan putus sekolah,” jelas Sujana. 

Berbeda halnya dengan kondisi SD di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, walaupun ada sejumlah sekolah memiliki siswa di bawah 60 orang, Disdikpora tidak melakukan regrouping. Sebab jarak antarsekolah sangat berjauhan sehingga jika dipaksakan regrouping, siswa di wilayah tersebut berpotensi putus sekolah. “Jangan sampai kita regrouping namuné menyebabkan siswa putus sekolah,” ujar Sujana. 7 wan

Komentar