nusabali

Remaja 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

Setelah Dicekoki Miras dan Pil Koplo

  • www.nusabali.com-remaja-14-tahun-diperkosa-3-pria

Korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui Facebook. Korban sempat diiming-imingi uang.

NEGARA, NusaBali
Seorang remaja putri inisial SN, 14, di Kabupaten Jembrana diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pria. Selain iming-iming uang, korban juga diduga dicekoki minuman keras (miras) serta pil koplo.

Dari informasi yang dihimpun NusaBali, kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 15 April 2024. Peristiwa berawal saat SN dijemput oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook (FB). Pelaku pertama yang mengaku akan mengajak jalan-jalan, itu malah mengajak korban yang putus sekolah ini ke salah satu hotel di wilayah Kecamatan Negara. 

Pelaku pertama itu, menyetubuhi korban dengan melancarkan rayuan dan iming-iming uang Rp 100 ribu. Namun uang yang dijanjikan pelaku pertama itu tidak ada diberikan. Setelah kejadian itu, pelaku pertama memperkenalkan SN kepada dua pelaku lainnya. Kedua pelaku itu pun membawa korban ke hotel lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Negara. 

“Di hotel kedua, adik saya dikasih minuman keras dan pil koplo sehingga tidak sadar. Saat kondisi tidak sadar itu keduanya menyetubuhi adik saya secara bergiliran,” ujar kakak dari SN berinisial S, 26, saat ditemui pada Senin (20/5). 

Saat kejadian itu, S mengaku, dari pihak keluarga panik karena korban tidak kunjung pulang ke rumah. Hilangnya korban pun sempat dilaporkan ke Polsek pada 16 April lalu. Namun pada hari itu juga korban diketahui berada di rumah neneknya setelah diantar oleh salah satu pelaku. 

“Setelah ditanya-tanya keluarga, dia akhirnya menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga kami langsung melapor ke Polsek, namun sempat diarahkan langsung ke Polres dan sudah kami lapor ke Polres,” kata S. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih saat dikonfirmasi Senin kemarin, membenarkan adanya kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur itu pun telah berhasil diamankan dan telah ditahan di Mapolres Jembrana. 

“Para pelaku sudah kami amankan. Sekarang masih penyidikan. Mohon sabar. Nanti kalau sudah jelas semuanya, segera akan kami rilis,” ujar AKP Arya. 7 ode

Komentar