Tak Ada Harapan untuk Sopir Pemkab
MenpanRB Sebut Pengangkatan Tenaga Non ASN Prioritaskan Guru dan Nakes
Sebelumnya sebanyak 235 orang sopir yang sudah mengabdi di Lingkup Pemkab Buleleng puluhan tahun meminta kejelasan status kepegawaian.
SINGARAJA, NusaBali - Ratusan sopir di lingkup Pemkab Buleleng yang tengah memperjuangkan status kepegawaiannya, pasca rencana pengangkatan tenaga non ASN tahun ini hilang harapan. Mereka kehilangan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski sudah mengabdi sejak puluhan tahun lalu sebagai tenaga honorer. Hal tersebut disebabkan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI tidak membuka formasi untuk sopir.
Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh MenpanRB Abdullah Azwar Anas saat melakukan kunjungan kerja ke Buleleng, Senin (20/5) kemarin. Menurutnya, dalam pengangkatan tenaga non ASN tahun ini memprioritaskan tenaga pelayanan dasar masyarakat. Yakni Tenaga Kesehatan (nakes) dan guru.
“Prioritas guru dan nakes diberesin dulu karena terkait dengan masyarakat. Tahun ini yang diberesin yang sudah masuk database di BKN (Badan Kepegawaian Negara). Itu sudah dikirim kepala daerah dengan pertanggungjawaban mutlak,” terang Azwar Anas.
Selain guru dan nakes yang menjadi prioritas, eks Tenaga Kerja Honorer (TKH) II menjadi sorotan khusus untuk dituntaskan status kepegawaiannya. Menteri Azwar meminta pemerintah daerah untuk menuntaskan pengangkatan eks TKH II yang masih tersisa disesuaikan dengan keuangan daerah.
Sementara itu, Kemenpan RB tahun ini akan membuka formasi pengangkatan 1,8 juta tenaga non ASN di seluruh Indonesia. Jumlah ini sangat fantastis karena akumulasi pendataan dan mandat penyelesaian 15 tahun terakhir. Pemkab Buleleng sudah mengajukan 4.016 formasi. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK).
Selain itu Kemenpan RB juga membuka sebanyak 600 ribu untuk pengangkatan fresh graduate. Kesempatan ini dibuka pemerintah pusat untuk talenta digital tenaga auditor di seluruh kabupaten/kota dan disiapkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dari ratusan ribu formasi itu, Kabupaten Buleleng terpantau mengusulkan 145 formasi.
Sementara itu, sebelumnya sebanyak 235 orang sopir yang sudah mengabdi di Lingkup Pemkab Buleleng puluhan tahun meminta kejelasan status kepegawaian. Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan, sebab dalam pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada jabatan sopir.
Kekhawatiran mereka semakin kuat karena waktu berjalan dengan cepat dan pengangkatan pegawai non ASN di masing-masing pemerintah daerah sudah akan dimulai tahun ini. Kuota PPPK yang dibuka seluruhnya berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun ada 3 jenis jabatan yang dikecualikan, yakni jabatan pengemudi (sopir), tenaga kebersihan dan penjaga malam.
Mereka pun mengutarakan kekhawatirannya dan meminta solusi untuk nasib masa depan, sebab sudah mengabdikan diri sebagai tenaga kontrak rata-rata belasan tahun. Bahkan ada yang sudah memiliki masa kerja 20 tahun.7 k23
1
Komentar