6 Kabupaten dan Kota di Bali Dinyatakan ‘Lengkap’
Seluruh Bidang Tanah Sudah Terpetakan
DENPASAR, NusaBali - Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai ‘Kabupaten Lengkap’, Selasa (21/5). Dengan penetapan tersebut Bali kini memiliki 6 Kabupaten/Kota Lengkap.
Suatu kabupaten/kota dinyatakan lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di daerah tersebut telah terpetakan dengan baik. AHY menetapkan empat Kabupaten Lengkap di Bali, yakni Jembrana, Tabanan, Bangli, Gianyar. Empat kabupaten tersebut menyusul Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. “Empat Kabupaten Lengkap, yakni Jembrana, Tabanan, Bangli, Gianyar menyusul Denpasar sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia dan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia," ujar AHY di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (21/5).
AHY memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali, termasuk para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di 9 kabupaten/kota se-Bali, karena berkat mereka bisa tercapai sebuah pencapaian. AHY mengharapkan pencapaian itu dapat mudahan terus menyemangati jajaran ATR/BPN di Provinsi Bali.
Ia menaruh hormat kepada semua pihak yang bekerja keras, dan mengimbau mereka jangan cepat puas serta terus bekerja dengan baik. Saat ini Sudah 98 persen bidang tanah yang terpetakan di Bali dan perlu dikejar hingga 100 persen dan bidang tanah yang sudah bersertifikat 85 persen serta harus dikejar hingga 100 persen. AHY mengungkapkan, secara nasional sudah terdapat 19 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. Hingga saat ini, Bali menjadi provinsi dengan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap terbanyak di Indonesia. Diharapkan, Bali bisa segera dideklarasikan menjadi Provinsi Lengkap.
Keuntungan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, yaitu ada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat termasuk para investor, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, mempersempit ruang gerak mafia tanah, memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
AHY pun meminta agar tak ada masyarakat Bali yang tergusur. Jangan ada pula masyarakat adat yang tidak memiliki kepastian kepemilikan tanah. "Saya juga ingatkan bahwa tata ruang dengan sebaik-baiknya, jangan sampai justru masyarakat tergusur dari rumahnya sendiri. Jangan sampai masyarakat adat justru tidak punya tempat yang ajeg di pekarangannya sendiri," ujar AHY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini. 7
Komentar