Audit LPD, Pemkab Badung Gelar Tender
Niat Pemerintah Kabupaten Badung membantu audit lembaga perkreditan desa (LPD) bukan isapan jempol.
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk menyiapkan tim auditor independen. Saat ini pemkab sudah memasang tender untuk mencari pihak ketiga yang akan diajak kerja sama. Setelah pemenang diputuskan, pemkab menargetkan audit akan rampung dalam tiga bulan.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk mengaudit LPD. Sekarang sudah dalam proses tender. Ada tiga paket yang sudah masuk tender di LPSE,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Badung AA Sagung Rosyawati, Jumat (4/8).
Tiga paket tender yang dimaksud adalah, Belanja Jasa Konsultansi lainnya (audit LPD di Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Petang) dengan nilai pagu paket Rp 860.000.000, Belanja Jasa Konsultansi lainnya (audit LPD di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Mengwi) dengan nilai pagu paket Rp 1.095.000.000, dan satu lagi Belanja Jasa Konsultansi lainnya (audit LPD di Kecamatan Kuta dan Kecamatan Abiansemal) dengan nilai pagu paket Rp 1.045.000.000.
Untuk paket pertama audit LPD di Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Petang, tender yang sudah dibuka sejak 2 Agustus 2017 tersebut akan resmi ditutup pada 10 Agustus 2017. Sedangkan paket kedua, audit LPD di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Mengwi serta paket ketiga audit LPD di Kecamatan Kuta dan Kecamatan Abiansemal, tender yang dimulai sejak 1 Agustus 2017 itu akan ditutup pada 8 Agustus 2017.
Walau begitu tak seluruh LPD diaudit tahun ini. Menurut Rosyawati, dari 122 LPD di Badung, audit baru akan dilakukan pada 91 LPD saja. Sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2018. “Tahun ini ada 91 LPD yang kami audit. Sisanya akan kami lanjutkan tahun depan,” ucapnya.
Dikatakan, audit eksternal yang dicanangkan pemerintah dalam rangka membantu melihat kinerja LPD bersangkutan. “Jadi ini sesungguhnya demi kepentingan LPD. Audit internal memang sudah dilakukan, tapi bapak bupati berkomitmen membantu melakukan audit secara eksternal,” kata Rosyawati.
Meski audit sifatnya eksternal, tetapi pihak desa adat tidak perlu khawatir, sebab hasil audit dari tim auditor independen tak akan dipublikasikan. Melainkan hanya diserahkan kepada pihak desa saja. Tujuannya, kata dia, sebagai dasar pertimbangan perbaikan ke dalam, sehingga LPD bisa lebih berkembang.
“Sudah komitmen pemerintah dari awal. Ini kan untuk kepentingan LPD bersangkutan, jadi hasil audit tidak akan kami publikasikan. Kami hanya sampaikan hasil audit ke desa saja. Ini demi perbaikan ke dalam,” tandasnya. Menurutnya, audit akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, setelah pemenang lelang diputuskan.
Berkaca pada sejumlah kasus yang menyeret LPD, pihaknya berharap audit eksternal yang dilakukan pemerintah ini dapat menjadikan LPD lebih sehat dan profesional. Dengan begitu, dapat mendorong dan membantu perekonomian masyarakat.*asa
1
Komentar