Ketua DPRD Klungkung Perjuangkan Nasib Sopir
Ketua DPRD Klungkung
Anak Agung Gede Anom
Sopir Kontrak
Pemadam Kebakaran (Damkar)
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Para sopir kontrak tetap semangat bekerja meski dapat gaji Rp 1,4 juta per bulan.
SEMARAPURA, NusaBali - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom sedang berupaya memperjuangkan nasib tenaga sopir kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung agar bisa masuk database BKN. Sebanyak 96 tenaga kontrak sopir Pemkab Klungkung tersebar di sekretariat daerah (Setda), Sekretariat DPRD, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh sopir kontrak tidak masuk pendataan BKN pada tahun 2022 dan 2023 lalu.
Gung Anom mengaku sempat berdiskusi dengan Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika untuk mencarikan jalan keluar terbaik bagi sopir kontrak. “Kami tidak tinggal diam, kasihan mereka, kerjaannya banyak namun gaji kecil, mudah-mudahan mereka masih bisa semangat,” ujar Gung Anom, Kamis (23/5). DPRD Klungkung tidak akan pernah meninggalkan para sopir, apalagi mereka masih kontrak dengan gaji yang jauh dari standar yang bisa diberikan daerah. “Semua harus bersabar, peluang pasti ada seiring dengan pergantian pemerintahan, mudah-mudahan dengan pemerintahan Pak Prabowo dan menterinya nanti memiliki kebijakan dan semuanya terakomodir,” harap Gung Anom.
Koordinator sopir kontrak di Pemkab Klungkung, I Nengah Artawan, sangat berharap bisa dicarikan solusinya. Mereka sepakat untuk tetap bekerja walaupun gaji masih Rp 1,4 juta per bulan. Berbagai upaya sudah dilakukan di antaranya pembentukan paguyuban sopir kontrak, meminta bantuan langsung ke Pj Bupati hingga bersuara ke DPRD Klungkung agar dicarikan celah dengan adanya pemerintahan yang baru nanti di pusat. “Kami yakin bapak-bapak di atas bisa,” kata Artawan. 7 wan
Komentar