Pemkab Badung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5).
Bupati Giri Prasta juga menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 yang diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati/Walikota se-Bali. Pemerintah Kabupaten Badung kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2023.
Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa Badung berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut. “Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten Badung untuk selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu. Opini WTP 10 kali berturut-turut ini juga merupakan kerja keras seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung serta dukungan dari DPRD Kabupaten Badung dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengungkapkan pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Capaian ini tentu tidak lepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Dikatakan, BPK telah memeriksa LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern. “Untuk itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya. @ ind
1
Komentar