12 Kali, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP dari BPK RI
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Mariyana Wandhira
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Opini WTP
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini mengukuhkan raihan WTP tak terputus untuk yang ke-12 kalinya bagi Pemkot Denpasar. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2023 oleh BPK RI Perwakilan Bali dan kabupaten se-Bali digelar di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (22/5).
Penyerahan LHP dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira disaksikan Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke dua belas kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa LHP Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP.
"Untuk itu, BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah LHP diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. “Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Jaya Negara.
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar, OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju. “Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. Apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.@mis
Komentar