Waisak, Warga Binaan Rutan Terima Remisi
BANGLI, NusaBali - Bertepatan dengan hari raya Waisak atau dikenal dengan Vesakha Puja, warga binaan Rutan Kelas II B Bangli mendapat remisi. Pemberian remisi khusus tersebut diserahkan langsung Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli Dedi Nugroho, Kamis (23/5).
Menurut Karutan Bangli Dedi Nugroho, remisi khusus (RK) diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut warga binaan. Adapun hari besar keagamaan yang dijadikan acuan pemberian remisi khusus, di antaranya, agama Islam pada hari raya Idul Fitri, agama Hindu pada hari raya Nyepi, agama Kristen Katolik dan Protestan pada hari raya Natal, dan agama Budha pada hari raya Waisak. "Para Hari Raya Waisak kali ini, ada tiga warga binaan mendapatkan remisi khusus," ungkapnya.
Menurut Dedi Nugroho, tiga warga binaan yang mendapat remisi itu sebelumnya terjerat kasus narkoba. Warga ang merima remisi yakni 1 orang 0perempuan asal Rusia dan dua laki-laki warga negara Indonesia. Warga asal Rusia menerima remisi 2 bulan dan 2 orang lainnya mendapt remisi 1 bulan.
Dia berharap dengan pemberian RK hari raya ini akan lebih mendekatkan WBP untuk selalu taat beribadah yang merupakan awal langkah baik untuk perubahan ke arah yang lebih baik, untuk kehidupan dan penghidupan yang layak. Ditambahkan, untuk mendapat remisi WBP harus memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan bagi WBP agar mendapat remisi diantaranya berkelakukan baik tidak sedang menjalani pidana denda atau subsider dan cuti menjelang bebas.7esa
Komentar