Batas Waku Sampai Juni, Baru 259 Koperasi di Denpasar Gelar RAT
DENPASAR, NusaBali - Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Denpasar mencatat dari 472 koprasi yang terdata baru 259 koperasi yang menggelar rapat anggota tahunan (RAT) hingga pertengahan Mei 2024. Padahal, batas waktu pelaksana RAT sampai Juni 2024.
Kepala Diskop dan UMKM Kota Denpasar Dewa Made Agung didampingi Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi I Made Parama Dyaksa, Jumat (24/5), mengatakan sebanyak 213 koperasi di Kota Denpasar yang belum melakukan RAT. Pihaknya masih memberikan waktu sampai akhir Juni nanti untuk pelaksanaan RAT koperasi.
Namun sebagian koperasi yang tercatat belum melakukan RAT kemungkinan sudah melaksanakan tetapi belum melaporkan ke dinas koperasi. Hal tersebut lantaran beberapa persyaratan yang kemungkinan belum terpenuhi.
Misalnya tanda tangan para pengurus atau pengawas belum lengkap dan kendala lainnya. Di samping itu, ada banyak koperasi yang melaksanakan RAT tapi tidak mengundang dinas koperasi dan laporan belum diajukan.
Terkait dengan batas waku pelaksanaan RAT, Dewa Agung menjelaskan, sesuai aturan penyelenggaraan RAT koperasi sebenarnya dilaksanakan paling lambat pada Maret untuk koperasi primer dan hingga Juni untuk koperasi sekunder.
Namun karena tahun ini pemilu berlangsung di awal tahun, yang membuat banyak kegiatan berlangsung sehingga diberikan kelonggaran bagi semua pengurus koperasi untuk pelaksanaan RAT bisa sampai Juni 2024.
Meski demikian, Dewa Agung mengatakan, pihaknya mendorong koperasi bisa melaksanakan RAT lebih cepat. “Dengan sistem digitalisasi yang sudah dimanfaatkan koperasi harusnya bisa lebih cepat. Karena Desember sudah bisa menyelesaikan laporan keuangan,” ucapnya.
Disinggung terkait sanksi bagi koperasi yang tidak melaksanakan RAT, Dewa Agung mengatakan, jika RAT tiga kali secara berturut-turut tidak digelar dan dilaporkan, maka koperasi bersangkurtan dianggap tidak aktif. Namun demikian pihaknya masih menunggu pelaporan RAT dari masing masing koperasi hingga Juni mendatang. 7 mis
1
Komentar