PPS Dilantik, KPU Instruksikan Petakan Calon Lokasi TPS
Pelantikan PPS
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi
Panitia Pemungutan Suara
KPU Instruksikan Petakan Calon Lokasi TPS
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng melantik 444 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 148 desa/kelurahan, Minggu (26/5).
Ratusan PPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) karena segera akan disambut tugas pertama yakni pemutakhiran data pemilih. Mereka juga diminta untuk memetakan calon lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih awal, untuk Pilkada 2024 November mendatang.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, tugas pertama PPS adalah merekrut petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Jumlah pantarlih yang akan direkrut disesuaikan dengan jumlah pemilih di satu TPS.
Dudhi menyebut ada beberapa penyesuaian data saat Pemilu dan Pilkada 2024 ini. Salah satunya jumlah pemilih di satu TPS pada Pemilu lalu hanya 200-300 orang, namun pada Pilkada 2024 satu TPS ada 400-600 orang pemilih. Penambahan jumlah pemilih dalam satu TPS karena masyarakat hanya akan mencoblos dua surat suara, yakni surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kalau jumlah DPT (daftar pemilih tetap) 400 orang ke bawah akan direkrut 1 pantarlih. Kalau DPT diatas 400 orang direkrut 2 orang. Jadi situasional sifatnya disesuaikan dengan kondisi di lapangan.” terang Dudhi.
Proses pemutakhiran data pemilih tetap akan dilakukan, merujuk dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Meskipun selang waktu Pemilu dengan Pilkada kurang dari satu tahun. Selanjutnya DP4 tersebut akan disinkronkan dengan DPT Pemilu 2024 dan kondisi terkini di lapangan.
“Proses tahapan ini harus dilakukan karena data kependudukan sangat dinamis. Bisa berkurang karena ada kematian atau bisa bertambah karena pemilih pemula yang sudah punya hak pilih,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banyuasri ini.
Selain itu jumlah TPS pada Pilkada Buleleng juga akan berkurang. Jika pada Pemilu 2024 di Buleleng ada 2.275, pada Pilkada hanya ada 1.190 TPS. KPU pun menginstruksikan PPS lebih awal memetakan tempat-tempat yang akan dijadikan TPS. Aturan di Pilkada serentak, TPS masih akan menggunakan tempat atau fasilitas umum di desa/kelurahan. Namun ada penekanan untuk lokasi yang menggunakan sekolah tidak diizinkan mendirikan lebih dari 1 TPS. 7 k23
1
Komentar