nusabali

Bendesa Se-Kerambitan Pertanyakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

  • www.nusabali.com-bendesa-se-kerambitan-pertanyakan-bantuan-keuangan-khusus-bkk

TABANAN, NusaBali - Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Tabanan, mempertanyakan bantuan keuangan khusus (BKK) desa adat 2024. Sebab hingga mendekati Juni 2024, pencairan BKK triwulan 1 belum ada kepastian.

Padahal pihak adat telah menandatangani NPHD (naskah perjanjian hibah daerah). Biasanya, jika di tahun 2023, pencairan BKK untuk triwulan I saja sudah diterima Februari. Sedangkan tahun 2024 untuk triwulan I hingga kini belum cair. Bantuan yang diterima per desa adat tersebut Rp 300 juta. 

Ketua Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Dewa Made Maharjana mengatakan belum cairnya bantuan adat dari Provinsi Bali tersebut sempat dilakukan pembahasan bersama Bendesa se - Kecamatan Kerambitan. "Kami gelar rapat tujuannya untuk tranparansi kepada krama adat agar tidak ada nantinya asumsi liar di masyarakat," jelasnya, Minggu (26/5). 

Disebutkan, dalam rapat itu, pihaknya sempat mengundang Ketua MDA (Majelis Desa Adat) Kecamatan. Namun pada saat itu belum bisa memberikan kepastian jawaban. Dan, diminta untuk menunggu dan sabar. 

"BKK itu memang sangat kami perlukan. Karena dari desa adat dari sisi kemampuan keuangannya tidak sama dengan desa dinas,” tegas Bendesa Adat Kelating ini. Dia berharap, pemangku kepentingan yang membidangi urusan BKK Desa Adat ini memberikan kepastian mengenai waktu pencairan. "Jujur saja kegiatan adat saat ini sangat banyak, bahkan karena belum cairnya BKK kami sempat menalangi. Kalau terus-terusan kan tidak enak," keluh Maharjana. 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Wayan Kotio mengatakan untuk urusan BKK Desa Adat senilai Rp 300 juta per tahun itu kewenanganya ada di Provinsi Bali. Namun sebagai jembatan informasi diakui pencairan sedang dalam proses. 

"Tadi saya sempat berkoordinasi ke Provinsi Bali. Informasinya masih sedang verifikasi. Ancer-ancer akan cair minggu depan. Berarti itu kan awal Juni," katanya. Dia menegaskan bantuan BKK provinsi ini pencairannya langsung ke desa adat. Tidak melalui Pemkab. "Kalau yang sifatnya masuk SK seperti BKK Badung baru tiyang bisa kasi info jelas. Untuk BKK Desa Adat Provinsi Bali ini kewenanganya ada di Provinsi Bali," tegasnya.7des

Komentar