Pj Bupati Gianyar Launching Perlindungan 4.417 Pekerja Rentan Desa
GIANYAR, NusaBali - Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa launching program jaminan kepada pekerja rentan desa di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (22/5).
Program ini untuk menjamin perlindungan pekerja informal di desa. Sebanyak 4.417 pekerja rentan yang kepesertaannya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Acara ini dihadiri Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Gianyar.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi menyampaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang ada di desa. Pemerintah desa wajib mengalokasikan pemberian bantuan biaya selama 6 (enam) bulan yang sumber pendanaannya diambil dari bagi hasil pajak (BHP). “Kegiatan ini juga telah dilaksanakan di tahun 2023 tepatnya di bulan Oktober,” ujar Ngakan Ngurah Adi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Aria menambahkan, mengangkat harkat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak sebatas hanya memberikan kebijakan saja. Tetapi membutuhkan pendekatan terobosan strategi yang mampu menciptakan langkah-langkah yang kreatif, edukatif, dan edutainment. Program 1 desa 100 pekerja rentan yang dicover memberikan impresi dengan sebuah inisiatif yang benar-benar memberikan nilai tambah. Memberikan jaminan keamanan dalam beraktivitas melaksanakan pekerjaan tanpa ada kekhawatiran tidak ada biaya ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.
“Surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas PMD, serta adanya regulasi Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati kepada 64 desa di Kabupaten Gianyar menjadi pedoman para perbekel dalam melaksanakan kebijakan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di desa,” terang Pandu. Pada acara ini juga diserahkan bantuan kepada ahli waris pekerja rentan desa di antaranya di Desa Buruan, Desa Bakbakan, Desa Buahan, Desa Suwat, Desa Tegal Tugu, dan Desa Singapadu Tengah. 7 nvi
Komentar