Pelaku Usaha Dibekali Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dengan sasaran para pelaku usaha di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini digelar di hotel kawasan Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (27/5). Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, Made Sudiarka Jaya, mengatakan kegiatan sehari ini diikuti 30 orang peserta.
Menghadirkan dua narasumber yakni Ni Ketut Sri Widianti dari fasilitator rumah BUMN dan perwakilan DPMPTSP Provinsi Bali, Dicky Octavianus. “Dengan kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan realisasi investasi penanaman modal dan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha,” ujar Sudiarka Jaya. Sosialisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Klungkung dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
Jendrika mengatakan manfaat yang diperoleh dari kepemilikan izin sebagai sarana perlindungan hukum. Menjadi faktor pendukung dalam mempertimbangkan layak tidaknya suatu perusahaan untuk dapat melikuidasi pinjaman. Jika perusahaan membutuhkan dana sebagai tambahan pengembangan usaha, kepemilikan izin yang lengkap sangatlah diperlukan. Jendrika mengingatkan selain perijinan, dalam pengembangan usaha memerlukan kemitraan. Kemitraan akan terwujud jika masing-masing pelaku usaha tercipta kerja sama saling membutuhkan dan menguntungkan. “Kemitraan dimaknai sebagai dua institusi bisnis atau lebih bergabung menyatukan keunggulan masing-masing untuk memperoleh hasil maksimal,” ujar Jendrika. 7 wan
Komentar