Polsek Sukawati Tilang 4 Truk Terobos Rambu Lalin
GIANYAR, NusaBali - Polsek Sukawati Polres Gianyar kembali melakukan tilang (bukti pelanggaran) terhadap 4 unit truk yang kedapatan menerobos rambu di Simpang 4 Purnama ke utara, Desa/Kecamatan Sukawati, Senin (27/5).
Kanit Lantas Polsek Sukawati I Made Weta seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan jajaran Lalu Lintas Polsek Sukawati kembali mengadakan razia lalu lintas di Simpang 4 Purnama ke Utara. Jajaran melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar menerobos rambu lalu lintas.
"Sehingga dalam pelaksanaan giat kami menilang 4 unit truk yang kedapatan melanggar menerobos rambu, padahal himbauan dan penertiban sudah kami lakukan, tetap saja ada pengemudi truk membawa material yang nakal menerobos rambu dimaksud," ungkap Made Weta.
Dalam kegiatan ini Polsek Sukawati menerjunkan 10 personel Unit Lalu Lintas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas AKP I Made Weta. Dihimbau kepada sopir truk agar selalu tertib taati rambu lalu lintas yang ada jangan tertib pas ada petugas saja tumbuhkan disiplin didalam diri, petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran lalu lintas laporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pelanggaran, guna menekan laka lantas terjadi. 7 nvi
Komentar