Pemkab Badung Ajukan 4.000 Formasi
Pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Sebanyak 4.000 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat didasarkan pada analisis kebutuhan dan indikator lainnya.
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) mengajukan sebanyak 4.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) kepada pemerintah pusat. Pengajuan formasi sebanyak itu untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.
Namun demikian, persetujuan atas 4.000 formasi yang diajukan Pemkab Badung, sepenuhnya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, Pemkab Badung statusnya menunggu tindak lanjut dari pusat.
“Kami sudah ajukan (formasi CPNS), sekarang tinggal menunggu petunjuknya pusat saja, kapan kami mulai,” ujar Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Selasa (28/5).
Birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini menambahkan, pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini Pemkab Badung mengajukan sekitar 4.000 formasi. Pengajuan, katanya, telah didasarkan pada analisis kebutuhan dan indikator lainnya.
Namun, kata Wijaya, keputusan final ada di pemerintah pusat, sehingga pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan. “Sampai saat ini pusat masih berpedoman pada database BKN, itu yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan hingga Desember 2024, itu sih perintah UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Wijaya.
Sementara untuk PPPK, lanjut Wijaya, yang akan direkrut adalah tenaga kesehatan. Termasuk juga untuk posisi guru dan teknis.
Di sisi lain, saat disinggung terkait penempatan tenaga kerja di RS Giri Asih yang belum beroperasi, Wijaya menjelaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada keputusan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
“SK pegawai menjadi kewenangan Bapak Bupati, itu kembali adalah kebijakan bapak, sementara kebutuhan yang dirumuskan sebanyak itu. Saya yakin Dinas Kesehatan dan rumah sakit pasti juga sudah memikirkan itu,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini. 7 ind
Komentar