nusabali

Perlu Keterlibatan Berbagai Pihak untuk Cegah Bunuh Diri

  • www.nusabali.com-perlu-keterlibatan-berbagai-pihak-untuk-cegah-bunuh-diri

SINGARAJA, NusaBali - Kematian kakak beradik asal Banjar Dinas Rendetin, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, berinisial KS, 23, dan PY, yang diduga bunuh diri di jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, menuai perhatian publik. Ahli menyebut, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah peristiwa bunuh diri.

Akademisi sosial dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Dr I Made Bagus Andi Purnomo SPd MPd menyampaikan, fenomena bunuh diri di Bali bak gunung es, di mana kasus sebenarnya lebih banyak dari yang terlihat dan diberitakan. Sejumlah faktor melatarbelakangi tindakan bunuh diri, mulai dari depresi hingga tekanan ekonomi. Perhatian dari lingkungan terdekat dibutuhkan untuk mencegah kejadian bunuh diri terulang.

Provinsi Bali masuk tiga besar provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi di Indonesia pada 2024 ini. Merujuk data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, Bali mencatatkan 31 kasus bunuh diri dari 287 total kasus secara nasional. “Data itupun hanya data pada periode 1 Januari sampai 15 Maret 2024, Kemungkinan update sampai Mei bisa bertambah,” ujar dia, dikonfirmasi Selasa (28/5) siang.

Menurut Bagus Purnomo, semua pihak harus memberikan atensi serius terhadap kasus bunuh diri yang terjadi di Bali. Kasus bunuh diri jangan hanya dimaknai sebagai kasus biasa yang bisa berlalu tanpa upaya pencegahan di masyarakat. Ketahanan keluarga menjadi titik poin penting pencegahan tersebut, dan perlu dilihat secara holistik. Keluarga sangat tergantung lingkungan di sekitarnya, begitu pun sebaliknya.
    
Khusus mengenai kasus bunuh diri kakak beradik asal Desa Bontihing, Bagus Purnomo melihat bahwa minimnya ketahanan dalam keluarga mengakibatkan mental dan psikis kedua anak ini sangatlah rapuh. 

“Di sanalah sebenarnya peran dari lingkungan dan masyarakat harus hadir. Hindu mengenal ajaran yang menganggap semua adalah saudara atau 'vasudeva khutumbhakam'. Ajaran itu semestinya terwujud dalam laku kehidupan masyarakat Hindu itu sendiri. Ketika melihat tetangga/warga yang kekurangan secara perekonomian, mestinya muncul rasa tenggang rasa berupa tolong menolong guna menguatkan ketahanan sosial di masyarakat,” lanjut dia.

Bagus Purnomo menjelaskan bunuh diri dalam pandangan Hindu sebagai tindakan "ulah pati", perbuatan yang sangat dilarang dalam agama. Ajaran Hindu memandang kelahiran menjadi manusia adalah yang paling utama. Untuk mencapai kelahiran sebagai manusia yang memiliki tri pramana (bayu, sabda dan idep), sang jiwa atau roh harus menempuh berjuta-juta reinkarnasi kelahiran kembali.

“Jadi, ulah pati itu secara agama sangatlah terlarang. Garuda Purana menjelaskan bahwa bunuh diri tidak diperbolehkan karena mengganggu alasan seseorang untuk tetap berada di alam duniawi. Selanjutnya, dalam Parasara Dharmasastra yang jadi salah satu rujukan kitab hukum agama Hindu menyatakan bahwa ketika orang bunuh diri, maka sang roh berada 60 ribu tahun dalam kegelapan, penuh dengan penderitaan,” sambungnya.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk lebih menguatkan hubungan persaudaran antarsesama manusia dan memberikan bantuan dan dukungan kepada siapa pun yang membutuhkan. Kata dia, pencegahan bunuh diri adalah masalah sosial yang dihadapi bersama. Untuk itu harus menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan memperjuangkan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran tentang masalah ini.7 mzk

Komentar