Polsek Dentim Tinjau TPST Biaung
DENPASAR, NusaBali - Polsek Denpasar Timur (Dentim) meninjau pengelola Tempat Pengelohan Sampah Terpadu (TPST) Biaung di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Peninjauan dilakukan pada Senin (27/5) siang, dipimpin langsung Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan kedatangan Polsek Dentim ke TPST Biaung untuk membahas terkait keluhan warga, yaitu bau menyengat yang berasal dari operasional TPST tersebut. Selain itu, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pengelola TPST dengan warga sekitar dalam menangani masalah ini.
Usai adanya peninjauan itu, pihak pengelola TPST Biaung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan upaya dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Pengelola TPST Biaung juga berjanji untuk terus berkomunikasi dengan warga dan pihak berwenang untuk memastikan lingkungan sekitar tetap kondusif.
“TPST akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar masalah bau ini bisa diminimalisir secepat mungkin,” ujar AKP Sukadi.
Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat memberikan solusi yang memuaskan bagi semua pihak dan menghindari terjadinya aksi protes yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polsek Dentim dan pengelola TPST Biaung berkomitmen untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga masyarakat. “Upaya-upaya konstruktif dan proaktif diharapkan dapat mengatasi tantangan ini secara efektif,” harap AKP Sukadi. 7 cr79
Komentar