Waspada Radiasi Sinar Ultraviolet Saat Musim Kemarau di Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi radiasi sinar ultraviolet (UV) yang tinggi saat musim kemarau.
"Potensi radiasi UV ini terutama terjadi saat kemarau dengan tutupan awan yang sedikit," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya, Rabu (29/5/2024).
Menurut perkiraan BMKG, puncak musim kemarau di Bali akan terjadi pada bulan Agustus 2024, dengan 95 persen wilayah diperkirakan sudah memasuki musim kemarau.
Musim kemarau di Bali diawali pada minggu kedua Maret di Pulau Nusa Penida, sedangkan wilayah yang paling terakhir memasuki musim kemarau adalah zona musim 422, yaitu di Tabanan bagian utara, Badung bagian utara, dan Gianyar bagian utara.
Bahaya Radiasi Sinar UV
BMKG menjelaskan bahwa sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dan dibagi menjadi UV A, UV B, dan UV C.
Paparan sinar UV yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan, terutama pada kulit dan mata.
BMKG membagi indeks sinar UV dalam lima skala, dengan indeks 0-2 tergolong risiko rendah bahaya (warna hijau), indeks 3-5 risiko bahaya sedang (warna kuning), indeks 6-7 risiko bahaya tinggi (warna oranye), indeks 8-10 risiko bahaya sangat tinggi (warna merah), dan indeks di atas 11 tergolong risiko bahaya sangat ekstrem (warna ungu). *ant
Untuk meminimalisir bahaya paparan sinar UV, BMKG memberikan beberapa tips berikut:
- Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00.
- Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik di siang hari.
- Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.
- Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam, bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
- Permukaan yang cerah seperti pasir, air, dan salju dapat meningkatkan paparan UV.
1
Komentar