Ombudsman Bali Mulai Mitigasi Masalah PPDB 2024
Ombudsman Bali
Rapat Koordinasi Persiapan PPDB 2024
Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa
Kemendikbudristek
DENPASAR, NusaBali - Ombudsman Bali memulai langkah untuk memitigasi permasalahan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
“Nanti ke depan kami sejak pra-PPDB seperti saat ini, memitigasi supaya masalah tahun kemarin bisa diminimalisir,” kata Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Rabu (29/5/2024).
Mitigasi yang dilakukan Ombudsman Bali berfokus pada masalah kurangnya kesiapan dari sisi posko informasi dan pengaduan yang disiapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali dan kabupaten/kota.
“Kalau dari catatan tahun lalu, itu kesiapan dari sisi posko informasi dan pengaduan PPDB di Disdikpora dan sekolah kami minta diperkuat, juga agar menempatkan orang yang kompeten di sana,” kata Sri Widhiyanti.
Untuk memitigasi munculnya laporan permasalahan dalam PPDB 2024, Ombudsman Bali juga memastikan Disdikpora Bali dan kabupaten/kota sudah memberikan sosialisasi mengenai petunjuk teknis ke sekolah-sekolah.
“Kalau dulu kan seperti tidak ada informasi apakah juknis sudah merupakan turunan dari Kemendikbudristek, sehingga sekarang tidak ada lagi kebingungan, harus gencar sosialisasi sehingga betul-betul masyarakat paham,” ujarnya.
Dalam Rapat Koordinasi Persiapan PPDB 2024 itu, Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa turut hadir dan menjelaskan kesiapan mereka tahun ini.
“Kami sudah mempersiapkan baik dari aplikasi, posko PPDB, dan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Kami harap dari segi aturan kami bisa sesuai juknis,” kata Boy.
Boy mengingatkan bahwa terkait jalur penerimaan peserta didik baru tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu terdapat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi, dan nilai rapor.
Untuk itu sejak saat ini dia mengingatkan agar calon siswa memilah jalur yang sesuai, agar tidak memunculkan permasalahan saat pasca-PPDB.
Terhadap calon siswa yang belum mendapatkan sekolah negeri, Boy menyampaikan bahwa masih ada sekolah swasta yang kualitasnya sama saja dengan negeri.
Hal ini disampaikan lantaran selain pentingnya antisipasi dengan menyiapkan posko dan sosialisasi, penting juga mengantisipasi munculnya intervensi akibat keinginan yang terlalu tinggi untuk masuk di sekolah negeri.
“Di 2024 ini yang penting bagaimana kita semua memahami bahwa sekolah negeri maupun swasta sama saja dari segi kualitas sama, karena daya tampung negeri terbatas, memang di swasta ada biaya SPP, itu jadi persoalan,” ujarnya.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marjuki Rais yang hadir mengakui bahwa masalah dalam PPDB setiap daerah akan berbeda termasuk di Bali. Namun Ombudsman berkomitmen dalam mengawasi, terutama memastikan saran dan evaluasi mereka tahun lalu dijalankan pada tahun ini.
“Tahun lalu Ombudsman sudah melakukan pengawasan ketat, membuat laporan temuan, kajian, serta masukan kepada Kemendikbudristek, KemenkumHAM, dan Kemendagri untuk mengoreksi temuan-temuan kami. Tahun ini kami selain menerima laporan reguler juga melihat implementasi mereka menjalankan rekomendasi Ombudsman,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPDB 2024 akan dimulai di Bali pada 19 Juni 2024 mendatang. 7
1
Komentar