Bawaslu Perbaiki Pemenuhan Hak Disabilitas di Pilkada 2024
DENPASAR, NusaBali - Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyiapkan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di Pilkada Serentak 2024 mendatang. Beberapa kendala yang dihadapi penyandang disabilitas pada Pemilu Serentak 2024 lalu akan dievaluasi dan diperbaiki pada saat perhelatan Pilkada.
Hal itu dikatakan Ariyani pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas di Kabupaten Jembrana, Selasa (28/5). Menurut Ariyani, dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya inklusivitas dalam proses demokrasi, banyak program yang dibuat untuk memastikan akses bagi penyandang disabilitas, mulai dari penyediaan fasilitas khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.
“Banyak hal yang mungkin telah dilakukan dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat berkebutuhan khusus, seperti yang telah kami lakukan di Bawaslu dengan program kawal hak pilih, ini tentu demi menciptakan demokrasi yang inklusif, dan kedepannya, fokus Bawaslu akan tetap dalam mengawal hak suara, salah satunya ya pemilih disabilitas,” tegas Srikandi Bawaslu Bali, ini dalam rilis yang diterima, Rabu (29/5).
Ariyani menambahkan, kegiatan yang diselenggarakan di Jembrana, merupakan bentuk evaluasi dari proses Pemilu yang telah terlaksana pada 14 Februari lalu. Pasalnya, masih banyak masyarakat berkebutuhan khusus belum bisa terfasilitasi saat menggunakan hak suaranya.
“Secara faktual, masih ada beberapa TPS yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas, seperti tidak adanya huruf braille untuk tuna netra, belum ada akses kursi roda atau bilik suaranya tanpa undag (tangga,red),” ujar Ariyani.
Sementara beberapa peserta sosialisasi juga menyampaikan pengalamannya saat menggunakan hak suara di Pemilu 2024. Salah satunya adalah I Kadek Suarsa. Saat akan menggunakan hak pilihnya, Suarsa mengalami kesulitan ketika akan masuk ke dalam TPS. Karena menurutnya, TPS yang digunakan merupakan gedung yang tinggi dan untuk masuk harus menggunakan tangga. “Bahkan lokasi bilik suara berada di tempat lebih tinggi lagi. Meskipun hanya dua atau tiga tangga, hal tersebut menyulitkan disabilitas. Akses masuk ke TPS yang susah membuat kesulitan tuna netra seperti saya, apalagi tuna daksa,” ujar Suarsa.
Hal senada juga diungkapkan I Gusti Ngurah Sudiartana, tuna netra yang juga mengeluhkan mengenai surat suara yang belum memenuhi harapan disabilitas. Di antaranya mengenai alat bantu bagi tuna netra yang masih minim. “Terkait dengan surat suara masih belum memenuhi kebutuhan disabilitas,” ujar Sudiartana.
Menurutnya, untuk surat suara yang hanya ada dua atau tiga calon, masih mudah untuk menentukan pilihan. Namun ketika ada banyak peserta, seperti pemilihan legislatif dengan jumlah partai dan calon yang cukup banyak, sangat sulit menentukan pilihan karena alat bantu yang disediakan sangat terbatas. a
Komentar