Bea Cukai Ngurah Rai Pangkas Birokrasi Ekspor
MANGUPURA, NusaBali.com - Bea Cukai Ngurah Rai di Bali telah memangkas birokrasi ekspor melalui penerapan sistem digital terintegrasi Single Submission (SSm). Sistem ini menggabungkan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor menjadi satu, sehingga mempercepat waktu layanan yang sebelumnya melewati beberapa pintu.
“Kalau dulu karena berbeda pintu, bisa lebih dari satu hari. Sekarang kami upayakan, begitu (eksportir) submit, langsung selesai dalam 45 menit,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo, pada Kamis (30/5/2024).
Sunaryo menjelaskan bahwa kanal digital SSm ekspor mengintegrasikan berbagai proses seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem. Ini mempercepat waktu layanan dan mengurangi repetisi dan duplikasi proses.
“Proses ekspor atas beberapa komoditi tertentu misalnya ekspor perikanan membutuhkan perizinan berupa sertifikasi dan uji kelayakan yang wajib dicantumkan dalam setiap pemberitahuan ekspor. Kelengkapan pemenuhan sertifikasi dari negara pengekspor akan memperlancar proses pemasukan di negara tujuan,” jelas Sunaryo.
Inovasi ini sangat bermanfaat bagi eksportir, khususnya komoditas perikanan seperti ikan hidup, yang kualitasnya sangat tergantung pada kecepatan proses ekspor. Sunaryo menambahkan bahwa prinsip yang sama juga diterapkan untuk ekspor produk lainnya.
Per Mei 2024, sebanyak 22 eksportir dengan 178 dokumen pemberitahuan ekspor barang telah menggunakan aplikasi SSm Ekspor. Komoditi yang diekspor berupa ikan dengan total 169 ton, menghasilkan nilai devisa ekspor sebesar Rp 54,6 miliar.
Eksportir bibit ikan bandeng hidup, Naso’i, mengungkapkan bahwa aplikasi digital ini tidak hanya mempercepat layanan tetapi juga menekan biaya logistik hingga Rp100 per kilogram. “Dengan layanan ini mempermudah, mempersingkat waktu pengurusan dokumen, dan biaya juga turun Rp100 per kilogram,” ujar Naso’i. Rata-rata per hari, pihaknya mengekspor lebih dari satu ton bibit ikan nener yang dibudidayakan di Kabupaten Buleleng, dengan tujuan utama ke Filipina.
Selain SSm Ekspor, Bea Cukai Ngurah Rai juga menerapkan sistem autogate yang mempercepat layanan pengeluaran barang impor dan ekspor, yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih menggunakan sistem daring dan diawasi secara real-time. Penerapan SSm Ekspor dan sistem autogate impor-ekspor ini akan menjadi kewajiban di Bea Cukai Ngurah Rai Bali mulai 3 Juni 2024.
Saat ini, SSm Ekspor telah diterapkan di 25 kantor bea cukai di seluruh Indonesia, yang meliputi pelabuhan laut dan udara. *ant
Komentar