Polisi Gelar Rekonstruksi Pencurian Pratima di Pura Mas Penyeti
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus dugaan pencurian pratima berbahan uang kepeng emas di Pura Mas Penyeti, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (30/5) pagi.
Rekonstruksi yang diikuti oleh empat orang tersangka ini digelar untuk memperjelas kronologi pencurian benda-benda sakral tersebut.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan diikuti empat orang tersangka yakni Ruben, Yosua, Komang Merdana alias Ableh, dan Agus Adi Muliarta alias Gus Kocet. Serta dua orang saksi yaitu Ketut Sugiartha dan Pengempon Pura Mas Penyeti, Jro Mangku Made Borden Cahyadi.
Kompol Agus Dwi mengatakan, dalam rekonstruksi itu keempat tersangka memperagakan total 24 adegan. Awalnya, para tersangka berkumpul di wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, untuk merencanakan pencurian. Mereka lalu menuju Pura Mas Penyeti di Kelurahan Banjar Tegal.
Di TKP tersebut, keempat tersangka memperankan 18 adegan pencurian. “Satu tersangka bertugas berjaga di pinggir jalan. Tiga tersangka lainnya masuk ke dalam lokasi penyimpanan dengan melompati pagar,” jelas Kompol Agus Dwi, dikonfirmasi kemarin sore.
Selanjutnya tersangka menjarah sejumlah barang berharga di pura tersebut berupa 5 pasang pratima dari uang kepeng berbahan emas, dua lancangan berupa bokor selaka, dan satu keris pejenengan. Usai melakukan pencurian tersebut, tersangka berkumpul di Taman Bung Karno di Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Mereka rembug barang-barang curian itu mau disimpan dulu atau dijual. Akhirnya disimpan di rumah salah satu tersangka yakni Gus Kocet kemudian dibagi,” jelasnya. Pratima hasil curian itu lantas dibagi pada empat tersangka dan dijual ke penadah. Polisi menyebut uang hasil jual pratima tersebut digunakan untuk pesta minuman keras.
Kompol Agus Dwi menjelaskan, rekonstruksi ini digelar untuk memastikan kesesuaian antara keterangan yang disusun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta-fakta di lapangan. “Hasil rekonstruksi ini kami temukan fakta-fakta baru dan masih kami sinkronkan. Kami akan lengkapi dulu ke berkasnya untuk selanjutnya dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan,” tandasnya.7 mzk
Komentar