Pilkada Serentak 2024, Dewan Pers Minta Media Edukasi Publik
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Pers meminta media ikut berperan aktif dalam hajatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang. Salah satunya ikut memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
“Pers (media,red) memiliki peran penting dalam Pilkada ini, tidak saja dalam memberikan informasi yang benar, tetapi juga dapat mengedukasi publik,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya saat membuka acara Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Kabupaten Badung, Kamis (30/5).
Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali I Gede Agus Astapa, serta praktisi lembaga survei Hendri Satrio.
Menurut Agung, media memegang peranan yang penting untuk kesuksesan hajatan pesta demokrasi di Indonesia, termasuk juga di Provinsi Bali. “Pilkada yang digelar serentak 2024 akan dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Untuk itu media memiliki peran menyosialisasikan terkait tahapan Pilkada. Namun teman-teman media saat menulis itu harus menyampaikan data serta taat dan patuh pada kode etik jurnalistik,” tegas Agung.
Sementara, Anggota Dewan Pers yang juga penanggung jawab kegiatan, Toto Suryanto, mengatakan kegiatan workshop dinilai sangat penting dan menjadi atensi Dewan Pers. Sebab menurutnya, Pilkada 2024 menjadi perhelatan politik terbesar di dunia, karena digelar serentak.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, bisa semakin kuat posisinya untuk mencerahkan publik dan mengajak publik untuk menyukseskan Pilkada serentak,” ujar Toto Suryanto.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan selaku narasumber dalam workshop juga menyampaikan harapan agar media tidak hanya berkarya melalui tulisan, tetapi dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat. “Media hurus dapat menjadi bagian dari pendidikan politik,” ujar Asep Setiawan.
Asep Setiawan melanjutkan, media merupakan pilar keempat demokrasi, sehingga harusnya ikut mengawal proses demokrasi. Melalui peran media, lanjutnya, diharapkan meningkatkan partisipasi pemilih.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini juga berencana menggandeng insan media untuk ikut menyosialisasikan seluruh tahapan Pilkada. “Kami menargetkan partisipasi pemilih 75 persen dan juga tidak ada sengketa ke MK,” ujar mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini. 7 asa
Komentar