Penyelundup Penyu Diringkus Polisi
Dua Pelaku Lainnya Masih Buron
Penyelundupan Penyu
Polres Jembrana
Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center
Desa Perancak
Dua Pelaku Lainnya Masih Buron
NEGARA, NusaBali - Jajaran Sat Polairud Polres Jembrana membekuk dua orang pelaku penyelundupan 15 ekor penyu hijau yang sebelumnya ditemukan di wilayah Desa/Kecamatan Melaya, Senin (27/5) dini hari lalu.
Kedua pelaku bernama Ahmad Sodikin,23, dan I Komang Suama, 26, berhasil diringkus pada Rabu (29/5). Sementara itu, ada dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran petugas alias masih buron.
Pengungkapan kedua pelaku penyelundupan penyu ini disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat rilis kasus bersamaan dengan pelepasliaran belasan penyu selundupan tersebut di Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (31/5).
Kedua pelaku yang telah berhasil diamankan itu pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Endang menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya penyelundupan penyu di wilayah pesisir Pantai Melaya yang terima pada Jumat (26/5) lalu. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Gakkum Sat Polairud Polres Jembrana berusaha melakukan penyisiran dan menemukan 3 ekor penyu hijau dengan kondisi terikat di semak-semak pinggir pantai setempat pada Minggu (26/5) sekitar pukul 23.30 Wita.
Setelah mengamankan 3 ekor penyu itu, pada malam yang sama itu diterima informasi akan ada transaksi penurunan penyu di wilayah pesisir Pantai Melaya. Informasi itu pun berusaha diselidiki. Hasilnya pada Senin (27/5) sekitar pukul 01.30 Wita, tim bertemu sebuah mobil pick up yang mencurigakan dengan posisi berhenti di pinggir Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk.
Saat dihampiri petugas, ternyata di bak mobil pick up Grand Max warna putih dengan nopol DK 8281 WB itu berisi 12 ekor penyu hijau. Namun dua orang pelaku yang diduga sempat berada di dalam mobil pick up itu berhasil kabur. Dari hasil pengembangan temuan pick up serta penyu itu, tim berhasil mengamankan pelaku Ahmad Sodikin dan I Komang Suama.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan hari Rabu (29/5). Pelaku AS (Ahmad Sodikin) sendiri diamankan di salah satu rumah di sebuah BTN di Pengambengan (Desa Pengambengan, Kecamatan Negara), dan KS (I Komang Suama) kami amankan di rumahnya di Melaya (Desa/Kecamatan Melaya),” ucap AKBP Endang.
AKBP Endang menjelaskan, saat ini ada dua pelaku lain masing-masing inisial SK dan T yang masih dalam pengejaran dan telah dimasukan daftar pencarian orang (DPO). Peran keempat pelaku berbeda-berbeda. Dua pelaku yang masih buron, yakni SK berperan sebagai sopir pick up dan T adalah nelayan yang menangkap penyu tesebut di wilayah pesisir Jawa Timur.
Sedangkan dua pelaku yang sudah diamankan, yakni Ahmad Sodikin berperan sebagai kernet pick up dan I Komang Suama sebagai pengangkut penyu dari pantai ke atas pick up. Pelaku Ahamd Sodikin dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 300.000. Sementara I Komang Suama dijanjikan upah Rp 800.000.
“Belum ada dibayar. Mereka dijanjikan akan diberi upah kalau penyu-penyu sudah terjual. Rencananya, penyu-penyu selundupan ini akan diperjualbelikan di daerah Denpasar,” ujar AKBP Endang.
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku yang sudah diamankan dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya adalah maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Terkait pengungkapan kasus ini, AKBP Endang mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, termasuk penyu hijau yang menjadi satwa dilindungi. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya perusakan habitat atau ekosistem.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi penyelundupan ini. Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya,” ucap Kapolres Jembrana yang mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali ini.
Untuk diketahui, dari 15 ekor penyu yang berhasil diselamatkan pihak kepolisian itu, ada 14 ekor yang sudah dilepasliarkan ke habitatnya. Sementara 1 ekor penyu yang sebelumnya diketahui mengalami sakit saat ini masih diobservasi dan masih dalam proses pemulihan pasca tindakan operasi. ode
Komentar