Generasi Muda Tak Berminat Jadi Nelayan
Kebutuhan Ikan Dipenuhi Nelayan Luar Bali
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (PKD) Kota Denpasar
Ida Bagus Mayun Suryawangsa
Generasi Muda Tak Berminat Jadi Nelayan
Kebutuhan Ikan Dipenuhi Nelayan Luar Bali
DENPASAR, NusaBali - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (PKD) Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa, mengungkap salah satu tantangan terbesar yang dihadapi sektor perikanan di Denpasar adalah menurunnya minat generasi muda untuk menjadi nelayan.
Hal ini terjadi di tengah kebutuhan konsumsi ikan yang tinggi, hampir mencapai 8 ton per hari, sementara produksi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 4 ton per hari. “Dengan jumlah penduduk sekitar 726.000 jiwa dan banyaknya masyarakat dari kabupaten tetangga yang bekerja di Denpasar, kebutuhan konsumsi ikan pasti melebihi jumlah penduduk tetap. Saat ini, produksi kita hanya sekitar 4 ton per hari, terdiri dari 3 ton hasil tangkapan nelayan tradisional dan 1 ton dari budidaya terutama lele dan nila. 4 ton sisanya di datangkan dari propinsi lain,” ujar Suryawangsa saat ditemui di kantor Dinas PKD Jalan Mataram Nomor 1, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Jumat (31/5).
Suryawangsa juga mengatakan, minat generasi muda untuk menjadi nelayan menurun drastis setiap tahunnya karena beberapa alasan. “Menjadi nelayan tidak menjanjikan hasil yang pasti. Ketika melaut, belum tentu mendapatkan tangkapan, sehingga risiko kerugian cukup tinggi. Inilah yang menyebabkan generasi sekarang kurang tertarik menjadi nelayan. Selain itu, banyak nelayan yang beralih profesi menjadi nelayan pariwisata, mengantar tamu berkeliling perairan. Seperti di daerah Sanur contohnya, lebih menjanjikan pendapatan stabil,” jelas Suryawangsa.
Selain itu, kondisi nelayan di kota Denpasar dapat dikatakan masih tradisional, nelayan rata-rata masih menggunakan perahu dengan mesin di bawah 5 GT, sehingga jangkauan ke laut sangat terbatas. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga membatasi kewenangan pemerintah kota dalam memberikan bantuan langsung. Karena pengelolaan laut merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Kewenangan kabupaten/ kota hanya pada pesisir pantai, salah satunya peningkatan kapasitas nelayan.
“Terkait dengan pengelolaan laut 0 – 12 mil kewenangan Provinsi dan 12 – 200 mil kewenangan Pusat. Jadi kewenangan kabupaten/ kota hanya pada pesisir yaitu, pengelolaan salah satunya peningkatan kapasitas nelayan,” kata Suryawangsa.
“Seumpamanya kita ingin memperluas budidaya yang ada di Pulau Serangan, itu harus izin provinsi, izin pusat. Jadi kan perlu koordinasi. Seperti masyarakat nelayan kalau sudah ada model izin-izin seperti ini akan agak repot juga kan, tapi ya kita maklumi juga masalah-masalah birokrasi seperti ini,” bebernya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Denpasar rutin mengadakan forum diskusi dengan nelayan untuk menggali kebutuhan dan aspirasi mereka. Bantuan sarana dan prasarana tetap diupayakan melalui koordinasi dengan provinsi dan pusat. Saat ini, terdapat sekitar 25 kelompok nelayan dengan total 878 anggota yang tersebar di berbagai daerah seperti Desa Kesiman Kertalangu, Sanur Kaja, Kelurahan Sanur, Sanur Kauh, Sesetan, Sidakarya, Pamogan dan Pedungan.
Dinas PKD Kota Denpasar juga memiliki program peningkatan kapasitas nelayan melalui pelatihan salah satunya di Balai Besar Perikanan Banyuwangi, Jawa Timur dan berupaya menumbuhkan kelompok baru.
“Kita akan terus berupaya menumbuhkan kelompok-kelompok baru, dalam rangka nantinya mampu meningkatkan produksi baik penangkapan ikan dan budidayanya. Mudah-mudahan dalam rangka penumbuhan kelompok baru, nantinya mampu meningkatkan produksi ikan di kota Denpasar, sehingga harapan kita untuk kebutuhan konsumsi bisa kita penuhi sendiri,” pungkasnya. cr79
Komentar