Badung Bakal Pasang Pengaman Jembatan
Pasca Kejadian Ulah Pati Kakak Beradik di Jembatan Tukad Bangkung
Pemkab Badung juga akan menggelar upacara Karipubaya Genah Karang Panas di Jembatan Tukad Bangkung dalam waktu dekat.
MANGUPURA, NusaBali - Kejadian ulah pati yang menewaskan kakak beradik asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung menggemparkan masyarakat Bali. Pemkab Badung pun akan melakukan upaya baik secara sekala maupun niskala untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang. Apalagi ulah pati bukan kali pertama terjadi di jembatan dengan ketinggian sekitar 71 meter ini.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati, Pak Sekda selaku exofficio BPBD Badung telah memimpin rapat bersama untuk membahas kejadian yang terjadi di Jembatan Tukad Bangkung belum lama ini. Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan upaya sekala dan niskala untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung I Wayan Darma, Minggu (2/6).
Secara sekala, lanjut Darma, akan dilakukan upaya membuat pengaman di sekitar jembatan. Di samping akan menambah estetika di jembatan tersebut, mengingat Jembatan Tukad Bangkung juga menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Badung.
“Pak Sekda menugaskan saya agar berkoordinasi dengan Dinas PUPR guna merancang pengaman yang tepat di sekitar jembatan. Apakah dalam bentuk jaring melingkar atau semacam kawat. Namun pengaman ini juga diminta agar bisa menambah estetika atau keindahan dalam rangka mendukung pariwisata di tempat tersebut,” jelas mantan Camat Petang ini.
Tak hanya di Jembatan Tukad Bangkung, Pemkab Badung juga akan mempertimbangkan pemasangan pengamanan di Jembatan Tukad Ngongkong, Banjar Angantiga, Desa Petang. “Ini usulan dari PHDI Petang yang juga mantan Camat Petang, bapak IB Nata Manuaba, agar jangan di Jembatang Tukad Bangkung saja, karena sebelum di jembatan ini, juga sering terjadi orang menceburkan diri (ulah pati) di Jembatan Tukad Ngongkong,” jelas Darma.
Sementara upaya secara niskala, kata Darma, akan dilakukan upacara pembersihan seperti yang dilakukan Pemkab Badung pada 2021. Selain itu, untuk dua desa adat yang mewilayahi Jembatan Tukad Bangkung, yakni Desa Adat Pelaga dan Desa Adat Sidan juga diminta rutin melakukan upacara sederhana setiap 15 hari sekali, disesuaikan dengan dresta masing-masing desa adat.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, dikonfirmasi terpisah membenarkan rencana akan menggelar upacara Karipubaya Genah Karang Panas di Jembatan Tukad Bangkung. Saat ini tengah menunggu hari baik untuk pelaksanaan. “Upacaranya akan diselenggarakan bulan ini (Juni), nanti akan dicarikan hari baik. Kami akan matur kepada Sulinggih untuk meminta saran dan petunjuk pelaksanaannya,” katanya.
Sudarwitha menambahkan, untuk upaya niskala selanjutnya diharapkan agar dari desa adat di kedua sisi jembatan, baik dari Desa Adat Pelaga dan Desa Adat Sidan menjalankan pengaci rutin setidaknya setiap 15 hari sekali sesuai dengan dresta yang ada. Pengacinya secara rutin disarankan untuk ditingkatkan. Karena sebelumnya kan yang namanya wates wewidangan desa dan batas desa barangkali tidak di tempat itu. Tapi sekarang karena adanya penataan-penataan, pembangunan jembatan, jadi di sana agar dimasukkan sebagai eedan pengaci wates desa dengan sarana-sarana sederhana yang merupakan dresta di masing-masing desa adat,” kata mantan Camat Petang ini. 7 ind
Komentar