Polsek Ubud Gembosi 9 Motor Parkir Sembarangan
Anggota juga tilang 2 unit motor dan satu unit motor diangkut ke Mapolsek.
GIANYAR, NusaBali
Personel gabungan Polsek Ubud dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar nelaksanakan penertiban parkir liar, Minggu (2/6) pagi. Anggota menemukan sejumlah pemilik kendaraan yang bandel. Sebanyak 9 unit sepeda motor digembosi. Dua unit sepeda motor ditilang, ada yang diangkut ke Mapolsek Ubud. Tiga unit mobil juga digembosi.
Pawas Polsek Ubud Aiptu Ketut Darma mengatakan, upaya ini terus dilakukan untuk menyadarkan pemilik kendaraan bersama-sama menciptakan kelancaran arus lalin. Operasi penertiban parkir kali ini dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polsek Ubud dengan melibatkan 12 personel gabungan. Sasaran operasi penertiban di Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman, Jalan Dewi Sita, dan Jalan Kajeng.
“Hari ini dua unit motor kami tilang, satu motor diangkut ke Mako Polsek Ubud, 9 motor, dan 3 mobil kami gembosi," tegasnya. Meskipun masih ditemukan pelanggaran, Aiptu Ketut Darma meyakini sebagian masyarakat sudah mulai sadar pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar. "Ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan," jelasnya.
Polsek Ubud mengimbau warga Ubud maupun para pekerja, dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. "Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar," katanya. Seperti diketahui, kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di bahu maupun badan jalan menjadi biang kerok kemacetan di kampung turis Ubud.
Kendaraan tersebut ibarat sampah yang menyumbat got sehingga arus lalin menjadi tersendat. 7 nvi
1
Komentar