nusabali

Warga Kehilangan Motor Diimbau Cek Kendaraan ke Mapolres

  • www.nusabali.com-warga-kehilangan-motor-diimbau-cek-kendaraan-ke-mapolres

SEMARAPURA, NusaBali - Sebanyak 30 unit kendaraan masing-masing 28 mobil dan 2 sepeda motor bodong lengkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu masih diamankan di Mapolres Klungkung.

Kapolres Klungkung, AKBP Umar, mengimbau masyarakat maupun badan usaha finance yang kehilangan kendaraan, terkena penipuan, penggelapan mobil ataupun sepeda motor agar mengambil kendaraannya di Mapolres Klungkung. "Bawa STNK dan BPKB kendaraan dan langsung ke Satuan Reskrim Polres Klungkung," ujar AKBP Umar, Minggu (2/6).

Dari 28 unit mobil yang diamankan di antaranya Daihatsu Xenia hitam DK 1336 CQ nomor rangka MHKG2CJ2JBK052693, nomor mesin DCK7726. Toyota Avanza hitam DK 1494 VD, nomor rangka MHKMICA4JDK048516, nomor mesin DDV3687. Daihatsu Xenia putih DK 1158 IJ nomor rangka MHKV1AA2JAK086612, nomor mesin DL39797. Toyota Avanza silver DK 1911 MN nomor rangka MHKM1BA3JEJ0630003, nomor mesin  MD65080, dan lainnya. 

Termasuk 2 unit sepeda motor Honda Scoopy abu-abu DK 5226 EAN, nomor rangka MH1JM3122KK640321, dan nomor mesin JM31E2635556. Yamaha Nmax hijau nomor rangka MH3565620RJ938575, nomor mesin G3L8E-2034153. "Dengan kami rilis seluruh daftar kendaraan yang sedang kami tangani di Polres Klungkung, semoga masyarakat yang mengalami kerugian dengan adanya pemalsuan STNK ini masyarakat dapat mengetahuinya," ujar AKBP Umar.

Dalam pengungkapan kasus sejak pertengahan Mei 2024 ini, Sat Reskrim sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni Agus A berperan mencetak STNK palsu dan I Nengah P yang memesan STNK palsu. Sebanyak 24 mobil dan 1 sepeda motor berhasil diamankan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sedangkan sisanya diamankan di Denpasar. 

Modus operandi dengan cara STNK yang terkumpul digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta. Kemudian discan dan diedit melalui photoshop kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah digosok tersebut. Upah yang didapat dari pembuatan STNK palsu sebesar Rp 1 juta. Sedangkan mobilnya didapatkan debt collector yang bertugas menarik kendaraan dari pembeli yang tidak mampu bayar. Saat ini kepolisian masih mengejar 1 DPO berinisial N selaku rekrutmen kendaraan. 7 wan

Komentar