Korban Pemerkosaan Depresi, Tersangka Bertambah
SINGARAJA, NusaBali - Polisi masih mendalami penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa gadis berumur 17 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng. Terungkap, korban tak hanya diperkosa oleh ayahnya berinisial IMND,59, yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Korban juga disetubuhi oleh pria paruh baya berinisial KU,50, saat tinggal di rumah kakeknya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan dalam kasus tersebut polisi juga menetapkan seorang tersangka berinisial KU, asal Kecamatan Seririt, Buleleng. Rupanya KU merupakan ayah dari teman korban. KU diduga menyetubuhi korban lima kali dengan memberikan iming-iming uang tunai.
AKP Diatmika menyebut awalnya tersangka KU meminta tolong korban agar anaknya diajak menumpang saat pulang sekolah.
Saat itu, tersangka KU meminta nomor telepon korban dengan alasan agar bisa mengawasi anaknya. Namun tersangka justru merayu korban dan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Tersangka KU kemudian mengajak korban ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt, pada 11 Februari 2024 lalu. Di penginapan itu tersangka KU meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. AKP Diatmika menambahkan, aksi persetubuhan itu kembali dilakukan KU hingga lima kali di waktu yang berbeda.
“KU merayu korban dan mengiming-imingi sejumlah uang. Korban diajak ke penginapan. Tersangka sempat mengancam korban apabila korban tidak mau melakukan persetubuhan. Korban disetubuhi sebanyak lima kali oleh tersangka, dengan waktu yang berbeda,” ujar AKP Diatmika, dikonfirmasi Senin (3/6) siang.
Kini polisi telah menahan KU sejak Rabu (29/5) di Rutan Mapolres Buleleng. Tersangka KU dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Adapun kejadian yang menimpa dirinya tersebut membuat korban mengalami trauma.
Ia kini mendapat pendampingan dan konseling dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Buleleng. Korban mengalami depresi lantaran tidak menyangka aksi bejat itu dilakukan oleh orang tuanya. “Sementara ini masih kami titipkan di rumah aman, masih terus konseling dengan psikolog dan meditasi healing untuk memulihkan trauma. Korban mengalami depresi setelah kasusnya dilaporkan. Sehingga untuk sementara kami pisahkan dengan keluarganya,” ujar Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka ditemui kemarin.
Dari pengakuan korban, diperkosa tiga kali oleh ayahnya berinisial IMND. Aksi bejat itu dilakukan IMND yang merupakan mantan anggota dewan ini, pada tanggal 5, 16, dan 24 Mei 2024. Padahal saat itu, korban mencari perlindungan ke rumah orang tuanya. Karena mendapat aksi persetubuhan yang dilakukan pria berinisial KU asal Kecamatan Seririt, Buleleng, saat tinggal di rumah kakeknya.
Namun mirisnya, bukan mendapat perlindungan, korban malah diperkosa oleh ayahnya sendiri.
Aksi bejat yang dilakukan ayahnya itu pun kemudian dilaporkan korban kepada bibinya yang kemudian diberitahukan ke ibu korban. Mendengar apa yang dialami anaknya, ibu korban lantas melaporkan mantan suaminya itu ke Unit PPA Polres Buleleng. Kasus ini pun menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Buleleng. Dinas P2KBP3A Buleleng mencatat sepanjang bulan Mei 2024, ada sebanyak 17 anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Buleleng. Dari total kasus yang terjadi sebagian besar merupakan kasus persetubuhan. Dari catatan Dinas P2KBP3A Buleleng tahun lalu setidaknya ada puluhan kasus dengan anak sebagai korban.
Riang menjelaskan, dari banyaknya kasus yang terjadi di Buleleng, sebagian besar pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban. Seperti tetangga, teman, bahkan orangtua korban. Untuk menghindari anak menjadi korban, pengenalan privasi pun harus diajarkan orang tua dan anak. Walapun memiliki hubungan darah, orang tua juga diwajibkan untuk menjaga privasi anak.
Pihaknya telah memberikan sosialisasi mengenai hal itu pun ke masyarakat maupun anak-anak di sekolah. “Walaupun keluarga dekat, misal mau ganti pakaian agar jangan terlihat. Walaupun antara anak dan orang tua, terutama pada lawan jenis. Tidak membiasakan berganti pakian, mandi bersama, atau tidur satu tempat. Kebiasaan itu yang kami sampaikan ke remaja, melalui sekolah-sekolah,” kata Riang.
Riang menyebut, untuk menghindari anak menjadi korban kekerasan seksual juga perlu peran penting orang tua untuk memperhatikan masa kembang anak. Orang tua diminta untuk memberikan kasih sayang yang cukup pada anak. Ia pun menyebut, korban yang mengalami kekerasan seksual di Kecamatan Seririt merupakan korban broken home sejak masih anak-anak. “Kami terus melakukan edukasi dini, terutama di penyiapan keluarga di kalangan muda dan remaja. Untuk mengetahui bagaimana hubungan yang tepat pada anak dan pasangan. Karena biasanya hal ini dialami oleh keluarga broken home. Saat umur 3,5 tahun orang tua korban sudah bercerai. Umur yang harusnya mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya. Sehingga membuatnya rapuh,” terang Riang. 7 mzk
Komentar