Camat Kutsel Raih Penghargaan Wiloka Legal Cu
MANGUPURA, NusaBali - Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta berhasil menyabet peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang digelar di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6).
Menurut Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA. Yang mana tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan dalam dokumen unjuk kerja camat.
Pada 2024, lima camat di Indonesia ditetapkan sebagai penerima penghargaan bergengsi ini. Peringkat pertama diraih oleh I Ketut Gede Arta (Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung), peringkat kedua Agnes Virganty (Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat), peringkat ketiga Regar Jeane Dealen Nangka (Camat Sumbersari, Kabupaten Jember), peringkat keempat Ady Fazar (Camat Tanta, Kabupaten Tabalong), dan peringkat kelima Khairunnas Y (Camat Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar).
“Bagi saya penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terimakasih saya sampaikan ke Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” ujar Gede Arta, Minggu (2/6).
Selain penghargaan untuk para camat, pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah yang berperan dalam menyelesaikan konflik hukum di kalangan masyarakat. Dari Kabupaten Badung, penerima penghargaan ini adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi I Nyoman Buda, Perbekel Getasan I wayan Suandi, Lurah Tuban I Dewa Gede Saka Putra, dan Perbekel Jagapati I Wayan Sutarga.
Apresiasi juga diberikan kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Dari Kabupaten Badung, penerima penghargaan ini adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi I Nyoman Buda, yang juga terpilih sebagai salah satu dari 50 kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024.
Sebagai informasi tambahan, PJA 2024 diselenggarakan atas kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sejumlah pihak, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. @ ol3
Komentar