Gebog Satakan Gelar Bendu Piduka
Pacaruan ini karena saat aksi penutupan DTW, ada kegiatan di luar konteks persembahyangan di areal pura.
Pasca Penutupan DTW Ulun Danu Beratan
TABANAN, NusaBali
Krama Gebog Satakan panyungsung Pura Ulun Danu Beratan dan Manajemen DTW Ulun Danu Beratan melaksanakan upacara pembersihan secara niskala berupa Rsi Gana, Guru Piduka dan Bendu Piduka di Pura Penataran Agung Ulun Danu Beratan, Senin (7/8). Upacara ini dilakukan pasca aksi penutupan DTW Ulun Danu Beratan, untuk menyucikan kembali mandala pura.
Manager Operasional DTW Ulundanu Beratan I Wayan Mustika mengatakan, upacara ini merupakan pembersihan areal pura untuk menghapus leteh (kotor secara niskala). Tingkatanya adalah pacaruan madya dan mancawarna di tujuh lokasi. "Menggelar upacara ini sudah merupakan keputusan rapat tanggal 28 Juli lalu," ujarnya.
Kata dia, upacara itu dipuput Ida Pedanda dari Griya Cau Blayu, Marga, Tabanan dan dihadiri oleh seluruh krama gebog satakan dan beberapa OPD lingkungan Pemkab Tabanan, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Panglisngsir Puri Marga dan Puri Mengwi.
Rangkaian upacara diawali upacara Rsi Gana di utama mandala dengan Caru Manca Sanak di masing-masing palinggih dan areal nista mandala. "Persiapan ini sudah kami lakukan setelah adanya keputusan rapat kemarin dan sarana upakaranya langsung diprakasai oleh Puri Marga, selaku panganceng" tuturnya.
Mustika menegaskan, pacaruan ini karena saat aksi penutupan DTW, ada kegiatan di luar konteks persembahyangan di areal pura. Bentuknya, dharma wacana bersifat provokatif di sekitar palinggih. Selain itu, adanya aksi pemasangan spanduk di kawasan DTW Ulun Danu Beratan. "Upacara ini pun restu dari Bhagawan Puri dan Angga Puri Marga selaku penganceng dan kami sepakat menyucikan kembali," tegasnya.
Untuk langkah selanjutnya terkait dengan aksi tersebut, Mustika mengaku akan menempuh jalur hukum. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang akan di bawa ke pihak kepolisian. "Kami tunggu hari baik melaporkan, apakah ke Polda atau ke Polres kami tengah kumpulkan bukti," tandas Mustika.
Sebelumnya diberitakan, 26 Juli 2017, di DTW Ulun Danu Beratan terjadi ketegangan karena waktu itu ada sejumlah warga berbaju adat mengatasnamakan pasatakan Ulun Danu Beratan melakukan aksi penutupan DTW Ulun Danu Beratan. Hal itu terjadi karena adanya masalah intern antara Gebog Satakan yang terdiri dari 15 desa adat dan tiga Kelian Adat Pesatakan lama, bukan dari gebog pesatakan. Saat itu pun Manajer Operasioanl DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika menjelaskan adanya aksi ini karena masalah intern, bukan masalah dengan DTW Ulun Danu Beratan.
Permasalahan ini juga diduga terkait dengan dana Pah-pahan (pembagian) Rp 37,5 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh empat kelian satakan yang saat ini telah dinonaktifkan. Hal ini diperkuat adanya empat Kelian Satakan, Baturiti, Candikuning, Antapan dan Bangah sempat diperiksa oleh penyidik Polres Tabanan terkait kasus tersebut. *d
Komentar