Polsek Banjarangkan Sosialisasikan Bahaya Bullying
SEMARAPURA, NusaBali - Wakapolsek Banjarangkan Ipda I Wayan Sudira menggelar sosialisasi bahaya perundungan/bullying di SMPN 5 Banjarangkan, Selasa (4/6).
Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan perundungan di kalangan pelajar. "Bullying adalah perilaku yang tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun maya," ujar Ipda Sudira.
Bentuk-bentuk bullying yaitu secara fisik dengan cara memukul, menendang serta mendorong. Secara verbal atau kata-kata dengan cara menghina, mencaci maki, mangancam, dan bentuk sosial yaitu mengucilkan teman.
Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditunjukkan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan sasaran bullying melalui media sosial.
Perbuatan tersebut berimplikasi terhadap perasaan seseorang menjadi tidak nyaman, sakit hati, bahkan tertekan baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. “Kasus bullying ini marak terjadi di sekolah sehingga diharapkan kepada adik-adik tidak melakukan bullying kepada teman maupun kepada siapa saja yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan yang bisa berujung ke ranah hukum," ujar Ipda Wayan Sudira.
Dampak bullying bagi korban yaitu kesakitan fisik hingga psikologis, kepercayaan diri yang merosot, malu, trauma, merasa sendiri serba salah, dan takut salah. "Penting peran serta orang tua dan guru di lingkungan sekolah untuk mencegah bullying," tegas Ipda Sudira.
Ipda Sudita menjelaskan cara melawan bullying dengan percaya diri, bersikap tenang jika ada yang menggangu, jangan biarkan emosi terpancing, jika melihat teman menjadi korban segera laporkan. "Mari saling berempati, menghormati perbedaan, dan menyadari pentingnya menjaga persahabatan yang sehat di antara sesama rekan sekelas maupun siapa saja," ujar Ipda Sudira. 7 wan
Komentar