APBD Perubahan 2017 Dikebut
“Bukan karena apa, karena kepentingan masyarakat harus segera terealisasi. Kita ingin program untuk rakyat itu tidak tersendat” (Ketua Pansus I Ketut Kariyasa Adnyana)
Pendapatan Tak Terpenuhi APBD Perubahan Turun
DENPASAR,NusaBali
Pembahasan RAPBD Perubahan antara Eksekutif (Pemprov Bali) dengan Legislatif (DPRD Bali) akan dikebut. Eksekutif-Legislatif sepakat APBD Perubahan 2017 sudah disahkan alias ketok palu pada akhir Agustus 2017. Hal ini tidak seperti biasanya, dimana APBD Perubahan biasanya ketok palu sekitar September-Oktober dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Induk.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Gedung DPRD Bali, Senin (7/8) kemarin, aksi kebut pembahasan APBD Perubahan 2017 ini karena DPRD Bali meminimalkan perdebatan pos-pos anggaran, karena sudah terjadi keterlambatan waktu atas pembahasan APBD Perubahan 2017. Sementara kabar lain menyebutkan, pembahasan dikebut karena adanya amanat PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “APBD Perubahan akhir Agustus sudah akan ketok palu. Biasanya Oktober atau September paling cepat,” ujar sumber NusaBali kemarin.
Atas kondisi ini, Ketua Pansus RAPBD Perubahan 2017 DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan memang diagendakan bisa secepatnya selesai. “Bukan karena apa, karena kepentingan masyarakat harus segera terealisasi. Kita ingin program untuk rakyat itu tidak tersendat,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Kariyasa Adnyana menyatakan, APBD Perubahan ketok palu bulan Agustus bukanlah hal aneh, karena pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Eksekutif juga sedikit telat. “Kalau pos anggaran yang memang perlu diperdebatkan ya juga berjalan alot. Bagi saya makin cepat selesainya makin bagus. Nggak kejar-kejaranlah, saya jamin berjalan normal,” ujar pria yang langganan menjadi Ketua Pansus APBD ini.
Sementara anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga Kepala Bappeda dan Litbang Pemprov Bali, Putu Astawa dikonfirmasi NusaBali secara terpisah mengatakan, RAPBD Perubahan ditarget selesai 25 hari. “Kalau 25 hari ya awal September sudah tuntas dan diverifikasi ke Mendagri,” kata Putu Astawa.
Mantan Kepala BPMPD Pemprov Bali ini menegaskan, RAPBD Perubahan 2017 makin cepat diketok palu makin baik, karena segera bisa dipersiapkan melaksanakan pembahasan APBD Induk 2018. “Makin cepat makin baik. Karena setelah itu kita nyambung ke APBD Induk 2018,” imbuhnya.
Diungkapkan, APBD Perubahan Tahun 2017 dirancang menurun dari APBD Induk 2017. “Ya, APBD Perubahan Tahun 2017 menurun. Angka pastinya saya tidak ingat. Tetapi bisa saya perkirakan kurang lebih untuk APBD Induk 2017 Rp 6,6 triliun, APBD Perubahan 2017 Rp 6,4 triliun,” ujar Astawa.
Kata Astawa, jumlah APBD Perubahan dirancang menurun angkanya karena banyak target-target pendapatan tidak terpenuhi, sehingga banyak pos yang dirasionalisasi. “Terjadi penurunan sekitar Rp 160 miliar dari APBD Induk 2017,” tegas Astawa. *nat
DENPASAR,NusaBali
Pembahasan RAPBD Perubahan antara Eksekutif (Pemprov Bali) dengan Legislatif (DPRD Bali) akan dikebut. Eksekutif-Legislatif sepakat APBD Perubahan 2017 sudah disahkan alias ketok palu pada akhir Agustus 2017. Hal ini tidak seperti biasanya, dimana APBD Perubahan biasanya ketok palu sekitar September-Oktober dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Induk.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Gedung DPRD Bali, Senin (7/8) kemarin, aksi kebut pembahasan APBD Perubahan 2017 ini karena DPRD Bali meminimalkan perdebatan pos-pos anggaran, karena sudah terjadi keterlambatan waktu atas pembahasan APBD Perubahan 2017. Sementara kabar lain menyebutkan, pembahasan dikebut karena adanya amanat PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “APBD Perubahan akhir Agustus sudah akan ketok palu. Biasanya Oktober atau September paling cepat,” ujar sumber NusaBali kemarin.
Atas kondisi ini, Ketua Pansus RAPBD Perubahan 2017 DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, pembahasan RAPBD Perubahan memang diagendakan bisa secepatnya selesai. “Bukan karena apa, karena kepentingan masyarakat harus segera terealisasi. Kita ingin program untuk rakyat itu tidak tersendat,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.
Kariyasa Adnyana menyatakan, APBD Perubahan ketok palu bulan Agustus bukanlah hal aneh, karena pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Eksekutif juga sedikit telat. “Kalau pos anggaran yang memang perlu diperdebatkan ya juga berjalan alot. Bagi saya makin cepat selesainya makin bagus. Nggak kejar-kejaranlah, saya jamin berjalan normal,” ujar pria yang langganan menjadi Ketua Pansus APBD ini.
Sementara anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga Kepala Bappeda dan Litbang Pemprov Bali, Putu Astawa dikonfirmasi NusaBali secara terpisah mengatakan, RAPBD Perubahan ditarget selesai 25 hari. “Kalau 25 hari ya awal September sudah tuntas dan diverifikasi ke Mendagri,” kata Putu Astawa.
Mantan Kepala BPMPD Pemprov Bali ini menegaskan, RAPBD Perubahan 2017 makin cepat diketok palu makin baik, karena segera bisa dipersiapkan melaksanakan pembahasan APBD Induk 2018. “Makin cepat makin baik. Karena setelah itu kita nyambung ke APBD Induk 2018,” imbuhnya.
Diungkapkan, APBD Perubahan Tahun 2017 dirancang menurun dari APBD Induk 2017. “Ya, APBD Perubahan Tahun 2017 menurun. Angka pastinya saya tidak ingat. Tetapi bisa saya perkirakan kurang lebih untuk APBD Induk 2017 Rp 6,6 triliun, APBD Perubahan 2017 Rp 6,4 triliun,” ujar Astawa.
Kata Astawa, jumlah APBD Perubahan dirancang menurun angkanya karena banyak target-target pendapatan tidak terpenuhi, sehingga banyak pos yang dirasionalisasi. “Terjadi penurunan sekitar Rp 160 miliar dari APBD Induk 2017,” tegas Astawa. *nat
Komentar