Material Batu Kapur yang Jatuh ke Laut Dibersihkan Bertahap
Terkait Aktivitas Pemotongan Tebing di Pecatu
Pemkab Badung
Aktivitas Pemotongan Tebing di Pecatu
Material Batu Kapur yang Jatuh ke Laut Dibersihkan Bertahap
Pantai Pemutih
Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Surya Negara
MANGUPURA, NusaBali - Manajemen proyek pemotongan tebing di kawasan Pantai Pemutih, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, membersihkan secara bertahap material batu kapur yang jatuh ke laut. Langkah ini dilakukan setelah manajemen melakukan klarifikasi perizinan dan menandatangani surat pernyataan untuk membersihkan material tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Surya Negara, mengakui pembersihan material batu kapur yang jatuh ke laut saat ini masih terus berlangung. Sesuai dengan kesepakatan, lanjutnya, waktu pembersihan material selama satu bulan, sejak 21 Mei hingga 21 Juni 2024. “Namun, mereka menyatakan dapat menyelesaikan pembersihan dalam waktu dua minggu,” ujarnya, Rabu (5/6) siang.
“Apabila lewat batas waktu, tentu kami akan melayangkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan agar membekukan sementara izin yang telah dikantongi,” tegas Suryanegara.
Dikatakan, proses pembersihan ini dipantau langsung oleh petugas, dalam hal ini Satpol PP BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan, dan Pemerintah Desa Pecatu. Saat ini pembersihan masih berlangsung di lapangan.
Suryanegara menambahkan material yang dibersihkan tidak boleh dibawa keluar dari area proyek. Melainkan harus dipergunakan untuk menata area proyek. “Setelah itu selesai dilaksanakan, baru mereka kita izinkan melanjutkan membangun,” ucap birokrat asal Denpasar ini.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak diharapkan proses pembersihan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayah Pecatu, serta memastikan proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Selatan Wayan Suharyana, mengatakan material batu kapur yang jatuh ke laut sudah mulai diangkut oleh pemilik proyek. “Kami terus melakukan pemantauan di lapangan sampai material tersebut selesai dibersihkan,” ujar Suharyana.
Menurut Suharyana, pemantauan dilakukan sesuai dengan perintah atasan untuk memastikan bahwa pembersihan dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu. “Kita terus melakukan pemantauan secara berkala ke lapangan, sesuai dengan perintah atasan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas pemotongan tebing kapur kembali terjadi di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Kali ini tepatnya di kawasan tebing kapur Pantai Pemutih. Pemotongan tebing ini mencuri perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Mirisnya, kegiatan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak Desa Adat Pecatu.
Perwakilan manajemen proyek pemotongan tebing kapur itu telah memberikan klarifikasi di kantor Satpol PP Badung, Selasa (21/5). Diketahui, jika perizinan proyek sudah lengkap. 7 ol3
Komentar