BMB Gandeng BUMN Korea Selatan
Tingkatkan Produksi Listrik PLTS Kayubihi
Bupati Bangli
Sang Nyoman Sedana Arta
Panel Surya PLTS 1 MWp
Desa Kayubihi
Bukti Mukti Bakti (BMB)
Kiteck ELT (BUMN)
BANGLI, NusaBali - Perseroda Bukti Mukti Bakti (BMB) Bangli bekerjasama dengan Kiteck ELT (BUMN) Republik Korea Selatan. Kerja sama ini guna meningkatkan produksi listrik di PLTS MWp 1, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.
Kerja sama ditandai serah terima hibah Kiteck ELT dengan Perseroda BMB Bangli, Rabu (5/6). Acara tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur KITECH ELT Republik Of Korea Selatan.
Direktur Perseroda BMB Bangli Anak Agung Wibawa Putra mengatakan sejak pembangunan PLTS tahun 2013 sampai saat ini memang minim perawatan. Dengan semangat baru serta perusahaan baru, pihaknya berupaya meningkatkan dan memelihara barang milik daerah agar dapat bangkit kembali dan berproduksi secara maksimal.
"Dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2024 ini kita mengalami banyak degradasi energi yang di mana awal kapasitasnya 1 MWp sampai dengan saat ini hanya bisa menghasilkan daya 30 persen dari kapasitas. Jadi dengan adanya hibah berkapasitas 100 KM ini harapannya PLTS dapat memproduksi lebih banyak lagi energi dan meningkatkan produksi menjadi 50 persen bersama dengan Kementerian ESDM Republik Indonesia," ungkapnya.
Pihaknya bersama-sama berupaya untuk merevitalisasi dengan membuat berbagai skema di tahun ini. Penerapan skema logos sudah akan dimulai tahun ini dan berbarengan dengan hibah dari Korea. "Kami harapkan di akhir tahun kapasitor sudah meningkat hingga 50 persen," sebutnya.
PLTS ini merupakan salah satu PLTS terbesar di Bali dan juga satu-satunya yang mempunyai PJBL dengan PLN. Seperti diketahui, Pemkab Bangli telah membuka akses bagi semua pihak yang ingin berkontribusi dalam pengembangan PLTSb1 MWp di Bangli. Diantaranya, pihak-pihak yang telah berkontribusi terhadap perbaikan kerusakan beberapa inverter pada PLTS.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pentingnya pengembangan energi baru terbarukan. Oleh karena itu, pemerintah berperan penting dalam mendukung dan memfasilitasi transformasi energi. Untuk itu dibutuhkan kemitraan dari berbagai pihak yang diantaranya melalui BUMN Korea Selatan yang akan memberikan hibah inverter untuk perbaikan PLTS.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan pada Pasal 4 bahwa urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan.
"Pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal sangat penting. Karena itu, PLTS 1MWp ini perlu kita pertahankan. Selain sebagai dukungan terhadap energi terbarukan juga sebagai branding Pemkab Bangli," ujarnya. Bupati berharap dengan kerjasama ini dapat diperluas di bidang lain. Sehingga dapat memberikan banyak manfaat.7esa
1
Komentar