Manchester City Tuntut EPL Hapus APT
JAKARTA, NusaBali - The Times pada Rabu melaporkan Manchester City menuntut tindakan hukum terhadap England Premier League atau Liga Premier Inggris (EPL) untuk menghapus aturan Transaksi Pihak Terkait (APT). Hal itu dinilai ManCity melanggar hukum dan diskriminasi.
Peraturan APT diterapkan pada 2021 dan dirancang untuk menjaga daya saing serta mencegah tim-tim papan atas menegosiasikan kesepakatan komersial (sponsor) yang berlebihan dengan bisnis yang terkait dengan pemiliknya.
ManCity, yang dimiliki perusahaan asal Abu Dhabi mendominasi sepak bola Inggris selama satu dekade terakhir. Pertumbuhan pesat City dinilai terjadi karena bantuan kesepakatan sponsor dengan sejumlah perusahaan dari Abu Dhabi, Etihad Airways.
Dalam kasus terpisah, City juga menghadapi 115 tuduhan dari EPL atas dugaan pelanggaran peraturan dan aturan keuangan (FFP) antara 2009 hingga 2023. Namun, City membantah tuduhan itu. Sidang itu dilaporkan dijadwalkan pada November ini. ant
Komentar