nusabali

Truk Gagal Nanjak Lalu Terguling

  • www.nusabali.com-truk-gagal-nanjak-lalu-terguling

Pemkab Badung tengah dipertimbangkan melakukan pelebaran geometrik jalan atau membuat jalan tembus alternatif.

MANGUPURA, NusaBali - Sebuah truk bermuatan batako terguling pada Kamis (6/6) setelah gagal nanjak di tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Akibatnya seorang buruh yang berada di dalam truk mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara sopir truk dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja. 

Tergulingnya truk bermuatan batako terjadi sekitar pukul 08.30 Wita. Diduga beban muatan yang berat dan kondisi jalan yang curam menyebabkan truk kehilangan tenaga dan akhirnya terguling. 

“Sebelum masuk ke Jalan Goa Gong, sudah ada rambu-rambu larangan bagi truk untuk melintas. Namun, rambu-rambu tersebut tampaknya tidak diindahkan,” ujar Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Ida Bagus Suardika.

Saat menerima informasi, pihaknya pun segera tiba di lokasi kejadian untuk mengatur arus lalu lintas. Iptu Suardika menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kejadian serupa dikemudian hari. “Di Simpang Jalan Goa Gong sudah ada rambu larang melintas Jalur Goa Gong untuk truk, kami mengimbau pengendara truk agar mematuhi rambu-rambu larangan tersebut,” imbaunya. 

Meski insiden ini menyebabkan kerugian material. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Sopir aman, satu orang buruh luka lecet di dahi dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bali Jimbaran,” kata Iptu Suardika.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma mengakui pelanggaran lalu lintas kerap terjadi di Jalan Goa Gong. Padahal sudah ada rambu lalu lintas yang jelas.

Terkait upaya mengatasi masalah tersebut, Yuda Darma mengatakan ada dua usulan yang saat tengah dipertimbangkan, yakni melakukan pelebaran geometrik jalan hingga pembuatan jalan tembus alternatif. Dua opsi ini pun saat ini tengah dikaji oleh tim teknis, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung.

Disinggung terkait upaya penindakan, dia menegaskan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan langsung di lapangan. “Kami di tidak punya kewenangan untuk mengambil tindakan, hanya memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan. Untuk penindakan di lapangan, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya atau pada rabu (5/6) siang, sebuah truk juga gagal menanjak di tanjakan Jalan Goa Gong. Akibatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacaten panjang. 7 ol3

Komentar