Caleg Terpilih Diminta Segera Laporkan LHKPN
Tessa Mahardhika Jadi Jubir KPK Definitif
JAKARTA, NusaBali - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan para caleg terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya. Hal itu untuk mencegah adanya masalah administratif dengan KPU dalam proses selanjutnya.
"Kami KPK mengimbau kepada calon legislatif terpilih, dari DPR RI, DPRD kabupaten-kota, maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
Lebih lanjut, Tessa juga mengingatkan terkait PPDB agar orang tua tidak melakukan kecurangan dengan suap atau gratifikasi. Dia berharap pihak-pihak yang ada di PPDB jujur dan tidak ada praktik kejahatan tersebut.
"Untuk wali murid turut serta menjaga hal-hal tersebut agar proses pendidikan kita ke depan akan lebih bersih. Dan anak-anak kita bisa belajar dengan lebih baik tanpa adanya hal-hal kotor seperti hal-hal gratifikasi dan suap," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Budi Prasetyo, yang merupakan tim jubir KPK, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait PPDB. Selain itu, di bidang pencegahan, KPK telah melakukan pendidikan antikorupsi melalui pendidikan.
"Di mana KPK melalui upaya pencegahan telah mengeluarkan surat edaran nomor 24 namun tentu perlu kita pahami juga selain melakukan upaya pencegahan, KPK juga melalukan upaya-upaya pendidikan, khususnya di sektor pendidikan," sebut Budi. Kemudian Budi juga menyinggung soal KPK juga tengah ada roadshow bus, yang pekan ini akan berfokus di Jawa Timur (Jatim). Salah satu pesannya dalam roadshow itu adalah 'hajar serangan fajar', yang merupakan program KPK. "Juga mengajak seluruh elemen masyarakat, di mana salah satu pesannya adalah terkait dengan 'hajar serangan fajar'," tuturnya dilansir detik.com.
Untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara definitif lembaga antirasuah menggantikan posisi Ali Fikri. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan Ali Fikri mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan yang merangkap Pelaksana Harian Juru Bicara KPK.
"Iya benar, beliau (Ali Fikri) itu Kabag Pemberitaan, sebagai jubir hanya plh. Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif saudara Tessa," kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat kemarin. Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan keputusan ini akan membuka jalan bagi pegawai KPK sebagai juru bicara lembaga.
"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran, sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi corong lembaga," ujar Nawawi. Pada Desember 2019 lalu Ali Fikri ditunjuk sebagai Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan bersama dengan Ipi Maryati Kuding sebagai Juru Bicara Bidang Pencegahan. Keduanya menggantikan posisi Febri Diansyah yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Tessa Mahardhika Sugiarto tercatat pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. 7 ant
1
Komentar