PLN Paling Banyak Dikeluhkan
Khusus untuk PLN, keluhan yang disampaikan konsumen dominan terkait token pulsa listrik prabayar yang tidak sesuai antara yang dibeli dengan jumlah yang tertera.
2015, YLPKI Terima 305 Aduan Konsumen
DENPASAR, NusaBali
Sepanjang tahun 2015, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Bali mencatat menerima sebanyak 305 aduan dari konsumen dengan intentitas yang jelas. Dari ratusan aduan itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) paling banyak dikeluhi konsumen.
“Yang kami catat dan tindaklanjuti hanya aduan yang dilengkapi identitas pelapor dengan total sebanyak 305 aduan. Sedangkan, lebih dari itu banyak aduan yang masuk hanya sebatas keluhan tanpa dilengkapi identitas pelapor," ungkap Direktur YLPKI Bali Putu Armaya, Jumat (8/1) kemarin.
Dari ratusan aduan tersebut, Armaya mengelompokkan dalam 5 besar keluhan. Terbanyak, aduan konsumen ditujukan pada pelayanan PLN baik di Bali maupun 9 kabupaten/kota. "Ada sebanyak 180 aduan ditujukan kepada PLN," ujarnya. Selebihnya, tercatat sebanyak 150 aduan terkait usaha Finance, sebanyak 35 keluhan pada pelayanan Telkom dan PDAM yang tidak memuaskan, sebanyak 21 keluhan terkait perumahan atau properti. Sisanya, sebanyak 19 keluhan ditujukan pada pelayanan rumah sakit dan BPJS.
Khusus untuk PLN, keluhan yang disampaikan konsumen dominan terkait token pulsa listrik prabayar yang tidak sesuai antara yang dibeli dengan jumlah yang tertera. Namun hal tersebut bisa dipahami oleh konsumen dengan penjelasan bahwa nilai yang dibeli, tidak sama dengan kwh yang didapatkan. Melainkan dari sejumlah uang yang konsumen bayarkan, terlebih dahulu dikenakan biaya administrasi operator, pajak penerangan jalan, serta nilai yang tersisa dibagi harga per kwh.
Hanya saja, Putu Armaya menegaskan kepada pihak PLN untuk berhati-hati dalam bekerjasama dengan rekanan supaya tidak merugikan konsumen. "PLN harus lebih waspada menerima rekanan yang nakal. Supaya konsumen tidak jadi korban," tegasnya. Armaya juga berharap PLN bisa berhati-hati menggaet rekanan yang bertugas melakukan pemasangan sambungan baru. Sebab, dalam catatannya, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tentang mahal dan lama ketika memohon sambungan baru. "Ada salah satu keluhan yang masuk bahwa untuk sambungan baru, konsumen dikenakan biaya sampai Rp 3 juta. Tidak hanya dianggap mahal, tapi konsumen ini juga harus menunggu selama 1 bulan untuk bisa menikmati listrik. Nah, dengan kasus ini, kami sangat harapkan PLN selain berhati-hati menggaet rekanan. Juga supaya PLN memberikan kepastian biaya dan waktu jika ada masyarakat memohon sambungan baru," jelasnya. 7 nv
1
Komentar