Desa Adat Didorong Bikin Awig-Awig Sampah
Diharapkan dengan diberlakukannya aturan ini, akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mendorong desa adat di Denpasar untuk membuat awig-awig tentang pengelolaan sampah.
Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat taat memilah sampah, sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali yang mewajibkan Pemkot Denpasar membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung dalam keadaan sudah terpilah.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas DLHK, I Ketut Adi Wiguna, desa adat dan desa dinas maupun kelurahan diharapkan dapat saling berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan sampah di Denpasar.
"Kita harapkan desa dinas serta kelurahan juga dapat berkolaborasi dengan desa adat, dalam membuat awig-awig terkait pengelolaan sampah di wilayahnya," jelas Adi Wiguna, Minggu (9/6).
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Diharapkan dengan diberlakukannya aturan ini, akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah. "Sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong terciptanya kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adi Wiguna mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait keberadaan Perda ini secara bergiliran di empat kecamatan. "Sosialisasi ini bertujuan agar pada bulan Oktober 2024 nanti masyarakat Kota Denpasar sudah membuang sampah secara terpilah serta membuang sampah secara terjadwal," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menambahkan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan sampah di Kota Denpasar.
"Mengatasi permasalahan sampah di kota besar seperti di Kota Denpasar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu juga dilakukan kolaborasi semua pihak, utamanya dari hulu nya yaitu masyarakat bersama pemerintah," ujar Arya Wibawa.
"Ketika sampah sudah terpilah, dan dijadwalkan pembuanganya maka pengelolaannya di hilirnya akan tertangani dengan baik," pungkasnya. 7mis
1
Komentar