nusabali

Mahasiswa Diajak Melek Politik

  • www.nusabali.com-mahasiswa-diajak-melek-politik

Pastika menyebut pengetahuan politik juga dibutuhkan untuk melaksanakan praktik politik yang baik.

SINGARAJA, NusaBali 
Penguatan pemahaman tentang politik dalam kaitannya dengan kesadaran dan peran legislatif dikampanyekan kepada mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja, Minggu (9/6).Topik tersebut diangkat dalam Seminar Nasional “Viva Legislativa” yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Undiksha.

Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr I Made Mangku Pastika menjadi pembicara seminar tersebut dan membahas kesadaran politik pada mahasiswa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusin (MKMK), Dr I Dewa Gede Palguna MHum juga menjadi pembicara dengan topik negara kesejahteraan.

Mangku Pastika menyampaikan, menjadi legislator bukan pekerjaan yang mudah dengan hanya melamar menggunakan ijazah dan indeks prestasi tinggi. Tetapi lebih merupakan proses politik yang panjang dan berliku. Karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus yang berpeluang mengambil kesempatan sebagai legislator, wajib dan perlu paham tentang politik. 

“Pengetahuan politik juga dibutuhkan untuk melaksanakan praktik politik yang baik,” ucap Mangku Pastika yang juga mantan Gubernur Bali ini. 

Ia menyampaikan lebih lanjut, keputusan politik akan menjadi dasar kehidupan bersama. Karena itu, berbahaya jika masyarakat maupun mahasiswa buta politik atau tidak mau melihat dan terlibat dalam kehidupan politik. Bahayanya adalah ketidakmampuan dalam menunjukkan daya kritis terhadap kebijakan pemerintah.

“Sebaiknya atau lebih baik berusaha menegakkan politik yang bermanfaat untuk kemaslahatan bersama, sebelum terlindas tanpa usaha atau tanpa keterlibatan,” sambung Mangku Pastika.

Sementara itu, Dewa Palguna membeberkan  negara kesejahteraan bersesuaian dengan Pancasila. Dalam Pancasila sebagai dasar negara  keadilan sosial adalah tujuan akhir yang hendak dicapai. Untuk mewujudkan keadilan sosial adalah alasan lahirnya negara kesejahteraan. “Dengan demikian, negara kesejahteraan bersesuaian dengan Pancasila karena sama-sama hendak mewujudkan keadilan sosial,” jelasnya. 

Dikatakan lebih lanjut, Pancasila sebagai gagasan filosofis yang bersifat abstrak, tentu tidak memuat “definisi”, apalagi substansi konkret, keadilan sosial. Ia hanya menegaskan keadilan sosial sebagai konsep atau gagasan umum yang diyakini sebagai prinsip-prinsip yang mengandung nilai-nilai kebaikan. Selain itu, konkretisasi substansi keadilan sosial juga selalu berubah sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. 

Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof Dr I Ketut Sudiana MKes memberikan apresiasi seminar nasional yang mengangkat topik menarik ini. Seminar ini dinilai sebagai media untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa, termasuk belajar terkait legilasi maupun untuk meningkatkan literasi hukum.

“Kesadaran hukum memiliki peran yang sangat penting di kalangan mahasiswa, karena mahasiswa menjadi salah satu bagian dari masyarakat. Memiliki kesadaran hukum, literasi hukum menjadi sangat penting dalam situasi sekarang ini di tengah-tengah praktik penegakkan hukum yang mengalami ketidakseimbangan antara das sollen dan das sein,” singkat dia. 7 mzk

Komentar