nusabali

Magister Akuntansi FEB Unmas Denpasar Dorong Penguatan Pararem di Desa Kukuh Tabanan

  • www.nusabali.com-magister-akuntansi-feb-unmas-denpasar-dorong-penguatan-pararem-di-desa-kukuh-tabanan

TABANAN, NusaBali.com - Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar (FEB Unmas Denpasar) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (9/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan menerapkan Pararem Desa Adat Kukuh dalam rangka mencegah terjadinya kredit macet di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kukuh.

Berbeda dengan kegiatan pengabdian pada umumnya yang hanya memberikan bantuan materi atau layanan, program ini berfokus pada membangun kemitraan berkelanjutan antara program studi, desa adat, dan LPD.

Kegiatan di Desa Kukuh ini bukan memberikan bantuan materi atau layanan, tetapi lebih dari itu. "Kami berupaya untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan melalui program 'Penguatan dan Penerapan Pararem Desa Adat Kukuh untuk Mencegah Terjadinya Kredit Macet di LPD Desa Adat Kukuh'," ujar Ketua Program Studi Magister Akuntansi, Dr Ni Wayan Rustiarini SE MSi Ak.

Dalam kegiatan ini, FEB Unmas Denpasar menghadirkan narasumber Dr Drs AA Ketut Sudiana SH AMa MH, seorang akademisi di Fakultas Hukum Unmas Denpasar dan juga Sabha Kerta Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar.

Sudiana menjelaskan bahwa LPD memiliki peran penting sebagai sumber energi ekonomi untuk penguatan tatanan adat dan budaya, sumber pendapatan asli daerah, dan pembangunan yang ditujukan untuk kesejahteraan krama desa adat."LPD ibaratnya menjadi matahari," kata Sudiana.

Lebih lanjut, Sudiana menjelaskan bahwa pengaturan LPD diamanatkan dalam ketentuan Peralihan Pasal 39 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro beserta turunannya dalam bentuk Perda, hingga dibentuknya Pararem LPD.

"Pararem LPD merupakan konstruksi hukum yang bersifat legal pluralisme, yaitu adanya keselarasan dalam sistem-sistem hukum di masyarakat," ujar Sudiana. "Di satu sisi berlaku hukum negara (state law) yang berwujud peraturan perundang-undangan, dan disisi lain berlaku sistem hukum rakyat (folk law) yang berwujud Pararem LPD."

Rustiarini mengungkapkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Melalui kegiatan ini, program studi dapat mengaplikasikan teori-teori akademis dalam dunia praktik," jelas Rustiarini. "Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Magister Akuntansi FEB Unmas Denpasar untuk berkolaborasi dengan instansi lain, masyarakat, dan berbagai pihak untuk menghasilkan dampak positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi."

Diharapkan dengan adanya program ini, LPD Desa Adat Kukuh dapat menerapkan Pararem dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kredit macet dan meningkatkan kesejahteraan krama desa adat.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi LPD Desa Adat Kukuh dan masyarakat desa," kata Rustiarini. 7.

Komentar