nusabali

Penyidik Polres Jembrana Akan Kordinasi ke Dewan Pers

Pengusaha SPBU yang Laporkan Oknum Wartawan Online

  • www.nusabali.com-penyidik-polres-jembrana-akan-kordinasi-ke-dewan-pers

DENPASAR, NusaBali - Sengketa antara pengusaha SPBU Ijogading, Jembrana bernama Dewi Supriani alias Anik Yahya dengan oknum wartawan online berinisial IPS yang dilaporkan atas dugaan membuat berita bohong dan pencemaran nama baik di Polres Jembrana berlanjut.

Penyidik akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pers yang sudah mengeluarkan rekomendasi terkait laporan ini.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditandata tangani Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih tertanggal 28 Mei 2024 menyatakan akan segera memanggil pemimpin media online yang dilaporkan untuk dimintai keterangan terkait pemuatan berita berjudul ‘Seakan Menjajah, Investor Ini Masuk Kabupaten Jembarana Diduga Caplok Sempadan Sungai’.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan dewan pers yang sudah mengeluarkan rekomendasi terkait laporan ini. “Ini SP2HP yang kami dapat dari Polres Jembrana. Intinya polisi akan berkoordinasi dengan Dewan Pers,” tegas juru bicara kuasa hukum Anik Yahya yang diwakili  Donatus Openg pada Senin (10/6).

Dijelaskan Donatus Openg, dalam surat rekomendasi Dewan Pers telah meminta keterangan pihak pengadu dan teradu di sebuah hotel di Kuta Selatan, Badung, Rabu (29/5) lalu. Kemudian pada Minggu (5/6), Dewan Pers telah mengeluarkan surat keputusan menyangkut penyelesaian pengaduan itu yang ditujukan kepada pengadu dan teradu. 

"Yang paling penting dari putusan itu, Dewan Pers menilai bahwa sengketa media antara pengadu dan teradu tidak dapat diselesaikan menggunakan penyelesaian sesuai UU Pers. Karena berita yang diadukan mengindikasikan bukan untuk kepentingan umum," ujar Donatus Openg.

Saat dikonfirmasi Jumat kemarin, IPS mengatakan tidak pernah melakukan pemerasan kepada pengusaha SPBU tersebut. Sebelumnya, dia pun mengaku terpaksa melaporkan balik sang pemilik SPBU beserta tim kuasa hukumnya karena dari keterangan yang bersangkutan dalam  beberapa media menyatakan bahwa dirinya diduga melakukan pemerasan. Padahal dirinya meyakinkan tidak pernah melakukan pemerasan. "Jangankan memeras, niat saja tidak ada," ujarnya.

Kalaupun nantinya dilaporkan atas tuduhan pemerasan, dia siap menghadapi proses pemeriksaan. Dia pun merasa sengaja dikriminalisasi. Terlebih, IPS mengaku bahwa soal berita tentang SPBU yang diduga melanggar sempandan sungai itu adalah fakta. Di samping itu, IPS mengaku juga ada beberapa media lain yang turut memberitakan hal serupa, namun hanya dirinya yang dilaporkan. 

"Oke lah saya mungkin yang pertama. Kok hanya saya? Ketika yang kedua muncul kan harusnya disomasi juga. Saya sendiri seperti sengaja dicari-cari. Entah kenapa sangat bernafsu sekali menjurus ke saya. Tapi ya saya siap hadapi," ucap IPS. 7 rez

Komentar