15 Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan
TABANAN, NusaBali - 15 koperasi di Kabupaten Tabanan akan dibubarkan. Proses pembubaran ini masih menunggu tahap pembuatan tim. Koperasi ini dibubarkan karena sejumlah alasan, salah satunya tidak menggelar RAT (Rapat Akhir Tahun) tiga kali secara berturut-turut.
Kepala Dinas Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra menegaskan pembubaran masih proses. Salah satunya bakal membentuk tim khusus yang melibatkan internal Dinas Koperasi dan Dekopinda. "Jadi dalam pembubaran ini tidak boleh sembarang. Karena mekanisme pembubaran ini kami akan buatkan tim," jelasnya, Selasa (11/6).
Kata dia, mekanisme pembubaran masih akan berkonsultasi ke Kementerian Koperasi dan UKM terkait pembentukan tim. Karena SK tim akan ditandatangani pihak kementerian.
Sejauh ini, tegas Nyoman Putra, dari hasil RAT tahun 2023 belum ada koperasi yang berpotensi sakit. Seluruhnya masih bagus. "Kami juga akan lakukan pembinaan secara rutin," katanya.
Data terkakhir, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan menarget tahun 2024 tidak ada koperasi yang tidak aktif. Saat ini berdasarkan catatan dari 581 koperasi yang ada di Tabanan, ada 158 koperasi yang statusnya tidak aktif, dan 423 koperasi aktif. Dan untuk penanganan yang tidak aktif itu telah dibentuk tim monev turun ke lapangan.
Tim monev terdiri dari berbagai bidang baik dari Dinas Koperasi Provinsi Bali dan Tabanan ini bertugas untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari koperasi yang tidak aktif tersebut. Jika memang pengurus telah bubar Dinas Koperasi akan membubarkan lewat ijin yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan HAM.
Dinas Koperasi bekerja sama dengan perbekel setempat untuk mencari data akurat terhadap koperasi yang sakit itu. Dan apabila sudah tidak bisa pulih maka akan ditindaklanjuti atau diusulkan dengan membuat SK pembubaran untuk diajukan ke Kementrian Hukum dan HAM. Intinya di tahun 2024 jangan sampai ada Koperasi yang sakit. Termasuk juga kalau ada yang ingin bangkit dipersilakan dan akan didampingi.7des
1
Komentar