Kegiatan Fisik Mulai Dikerjakan, Dewan Akan Optimalkan Pengawasan
Kegiatan fisik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli mulai dilaksanakan.
BANGLI, NusaBali
Terkait hal tersebut, Dewan akan mengoptimalkan pengawasan. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DRPD Bangli dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Kesehatan Bangli, Senin (7/8).
Masing-masing OPD menjelaskan kegiatan fisik yang sudah mulai dikerjakan. Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli I Nyoman Suteja. Menurutnya, untuk kegiatan fisik di atas Rp 200 juta yang melalui proses ULP sebanyak empat kegiatan, masing-masing pengadaan buku dan alat tulis siswa dengan alokasi dana sebesar Rp 537.499.490. Sementara dari hasil penawaran jatuh pada nilai Rp 485.545.505.
Untuk pembangunan ruang kelas baru di SMPN 1 Bangli dengan alokasi dana sebesar Rp 600 juta, setelah melalui proses tender, akhirnya nilai penawaran menjadi Rp 423.762.000. Sementara untuk kegiatan fisik Unit Sekolah Baru (USB) di Desa Pengejaranan, Kintamani, dari anggaran yang diplot sebesar Rp 945.895.000, setelah melalui proses pelelangan, nilai penawaran menjadi Rp 716.800.000.
Sedangkan untuk pembanguan gedung SD 2 Kawan dari anggran yang diplot sebesar Rp 1,4 miliar, penawaran terendah di angka Rp 873.000.000. Menurut Nyoman Suteja, untuk kegiatan di bawah Rp 200 juta dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung “Untuk kegiatan penunjukan langsung sudah ada yang mulai dikerjakan,“ ungkapnya pada rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles.
Nilai penawaran yang rendah oleh pemenang tender menimbulkan pertanyaan. Anggota Komisi III DPRD Bangli I Wayan Kariyasa menilai penawaran di ambang batas kewajaran, hingga menyentuh angka 20 persen lebih dari nilai pagu. “Kami tidak ingin penawaran tersebut nantinya akan berimplikasi pada mutu pengerjaan. Yang ditakutkan lagi pihak rekanan akan kabur karena merasa rugi melanjutkan pekerjaannya. Nantinya yang rugi Pemkab Bangli sendiri,” ucapnya.
Dengan adanya kondisi tersebut masing-masing OPD diminta untuk menyerahkan dokumen kontrak agar bisa dipelajari. Dalam waktu dekat dewan akan melakukan sidak, dengan melibatkan pihak ketiga. “Kami harap masing-masing OPD bisa menyediakan pos anggaran untuk pihak ketiga yang kami libatkan,” imbuh Kariyasa. *e
Komentar